Aceh Besar, Tubinews – Debat putaran ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pilkada serentak 2024 yang berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa malam, (19/11/2024) berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu oleh dugaan penggunaan alat elektronik oleh calon gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah, saat menyampaikan visi-misinya.
Insiden bermula ketika Bustami diduga menggunakan alat bantu dengar yang menempel di kerah bajunya. Pendukung pasangan nomor urut 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah (Muallem-Dek Fadh), langsung memprotes keras dugaan pelanggaran tersebut dengan berteriak dan bahkan naik ke atas panggung.
Meski pembawa acara berupaya menghentikan Bustami yang sedang berbicara, ia tetap melanjutkan pembacaan visinya. Situasi semakin memanas ketika pendukung kedua pasangan saling bersitegang.
Panitia, pihak keamanan, dan kru televisi yang menyiarkan debat secara langsung akhirnya memutuskan untuk menghentikan acara guna menghindari bentrokan fisik.
Firdaus Noezula, juru bicara badan pemenangan paslon nomor urut 02, menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut. Menurutnya, protes pihaknya terhadap dugaan pelanggaran oleh paslon 01 seharusnya disikapi dengan baik oleh penyelenggara agar tidak memicu keributan.
“Ini (alat elektronik) tidak dibolehkan sesuai tata tertib debat. Kami menilai pasangan nomor 01 (Bustami-Fadhil Rahmi) telah melakukan pelanggaran serius,” ujar Firdaus.
Debat putaran ketiga ini merupakan debat publik terakhir yang digelar sebelum hari pemungutan suara Pilkada Aceh 2024.