POPULAR POSTS

BACA JUGA  Reuni 33 Tahun Pengabdian, Ketua Bhara Daksa Bersyukur Ada 91 Alumni Berpangkat Jenderal

Dana Desa Parsaoran Sibisa Diduga Tidak Transparan, Ketua KMMB Desak Kejatisu Periksa Agus Nadapdap

|

DITAYANG:

Parsaoran Sibisa,Tubinnews.com | Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumut, Sutoyo, angkat bicara terkait dugaan penyelewengan dana desa di Parsaoran Sibisa. Sutoyo mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera memeriksa Kepala Desa Agus Nadapdap atas indikasi penggunaan dana desa yang tidak transparan.

 

 

 

 

“Dana desa seharusnya dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi ajang kepentingan pribadi. Kami meminta Kejatisu segera bertindak,” tegas Sutoyo.

 

 

 

 

Data penggunaan dana desa selama lima tahun terakhir menunjukkan alokasi yang cukup besar setiap tahunnya. Namun, beberapa anggaran, seperti alokasi untuk keadaan mendesak, diduga fiktif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Berikut rincian penggunaan dana desa dari 2020 hingga 2024:

BACA JUGA  Ketua DPC APDESI Kota Banda Aceh Serukan Keuchik Hadiri Audiensi dengan DPR dan Pemerintah Aceh untuk Bahas Perubahan UU Desa

 

 

 

 

• 2020: Rp 730 juta – Alokasi terbesar untuk keadaan mendesak (Rp 364 juta) dan pembangunan jalan desa (Rp 283 juta).

 

• 2021: Rp 794 juta – Pembangunan jalan permukiman (Rp 251 juta) dan keadaan mendesak (Rp 396 juta).

 

• 2022: Rp 724 juta – Dana keadaan mendesak mencapai Rp 363 juta serta sarana pemasaran produk (Rp 249 juta).

 

• 2023: Rp 771 juta – Pemeliharaan jalan desa dan sanitasi.

BACA JUGA  Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

 

• 2024: Rp 775 juta – Fokus pada peningkatan produksi pangan dan pembentukan BUM Desa.

 

 

 

 

Sutoyo menyoroti anggaran untuk keadaan mendesak yang setiap tahun mencapai ratusan juta rupiah namun tidak terlihat hasil nyata di lapangan. “Kalau memang ada keadaan mendesak, mana buktinya? Masyarakat tidak melihat adanya perubahan signifikan,” tambahnya.

 

 

KMMB bersama masyarakat berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejatisu dalam waktu dekat. Mereka berharap aparat hukum bertindak cepat untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan menegakkan keadilan.

BACA JUGA  Kejatisu Tangkap DPO Menejer PT SIPP Agus Nugroho di Tanjung Merawa

 

 

 

Terpisah Sekertaris desa Rio Parsaoran Sibisa ketika dikonfimasi membenarkan adanya keterlambatan pembagian bibit hingga di Tahun 2025 meski anggaran sudah ditarik dan dibelanjakan langsung oleh Kepala Desa

 

 

 

Sementara itu, Agus Nadapdap memberikan tanggapan terkait tuduhan ini bahwa itu tidak benar boleh saya diperiksa,” Tegasnya.(Red)

 

 

Terbaru

popular

RocketplayRocketplay casinoCasibom GirişJojobet GirişCasibom Giriş GüncelCasibom Giriş AdresiCandySpinzDafabet AppJeetwinRedbet SverigeViggoslotsCrazyBuzzer casinoCasibomJettbetKmsauto DownloadKmspico ActivatorSweet BonanzaCrazy TimeCrazy Time AppPlinko AppSugar rush