Medan,Tubinnews.com – Sebuah aksi main hakim sendiri berujung tragis terjadi di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Seorang pria tak dikenal, yang diduga mencuri tiang jemuran, tewas setelah dianiaya secara brutal oleh sekelompok warga.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 10 Maret 2025, ketika korban diduga mencuri tiang jemuran milik seorang warga bernama Sudirman (32). Merasa geram, Sudirman bersama beberapa orang lainnya mengamankan korban. Namun, situasi berubah menjadi aksi kekerasan yang berujung maut.
Korban ditemukan tewas di pinggir parit pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Pondok Rowo. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, para pelaku mengaku kesal karena daerah mereka sering terjadi pencurian. Emosi yang memuncak akhirnya memicu aksi main hakim sendiri hingga korban kehilangan nyawa.” Ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja pada Kamis 13 Maret 2025.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dan Timsus Jatanras Polrestabes Medan bergerak cepat. Pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil menangkap empat tersangka, yaitu:
Sudirman (32) – Tukang bangunan,Hasan Ashari (32) – Mekanik bengkel, Mekanik Muhammad Ridho (24), Rahmat Dermawan (31) – Sopir
Keempatnya mengakui perbuatan mereka, bahkan Sudirman dan Hasan Ashari ikut membuang korban ke lokasi penemuan jasadnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah jemuran aluminium, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta pakaian milik korban. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) ke-3e KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari visum, otopsi, hingga pemeriksaan saksi dan tersangka. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aksi main hakim sendiri bukanlah solusi, melainkan tindakan kriminal yang dapat berujung konsekuensi hukum. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.(Red)