BNN RI Musnahkan 4 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Di Kawasan Aceh Besar.

|

DITAYANG:


Aceh Besar – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ( BNN RI ) kembali melakukan operasi pemusnahan ladang ganja di Aceh, Pemusnahan 4 hektar ladang ganja di dua titik berbeda dikawasan perbukitan di Kabupaten Aceh Besar itu dilakukan dengan dicabut dan dibakar dilokasi, Rabu 6 Maret 2024.

Setelah menempuh perjalanan selama 2 jam dengan medan yang amat terjal, Tim gabungan yang terdiri dari BNN RI,TNI/Polri serta Bea Cukai berhasil menemukan hamparan tanaman ganja siap panen, yang ditanam dilahan seluas dua hektar dikawasan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.

BACA JUGA  Satgas OMB Seulawah 2023-2024 Gelar Apel Rutin

Setiba dilokasi petugas gabungan langsung melakukan pencabutan dan lansung dibakar di lokasi lahan tanaman ganja tersebut.

Operasi pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Deputi Bidang pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, menurutnya penemuan lahan ganja berawal dari pengembangan kasus terkait pengiriman ganja dari Aceh ke Lampung yang berhasil di ungkap pada beberapa waktu lalu.

Dari hasil pengembangan penyelidikan kasus tersebut, Tim BNN RI berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang tersangka berinisial RZ di wilayah Aceh Besar dengan mengamankan barang bukti sebanyak 12 goni Ganja kering dengan berat 200 kilo gram, ” ungkap Brigjen Pol Ruddi Setiawan, Direktur Deputi Bidang pemberantasan BNN RI.”

BACA JUGA  Kapolda Aceh beserta Bhayangkari Sambut Kedatangan Ketum Persit KCK

Sementara itu pada lokasi kedua ladang ganja terletak di Gampong Lamlong Kecamatan Indrapuri Aceh Besar, Tim BNN RI juga melakukan pemusnahan seluas 2 hektar lahan ganja yang sebagian sudah dipanen oleh pelaku. Kini pihak BNN masih memburu pemilik dari ganja yang telah dimusnahkan tersebut, “Tutup Brigjen Pol Ruddi Setiawan.”