Berkah Seuribee: Program Sosial Kapolsek Banda Raya untuk Yatim dan Warga Kurang Mampu

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Tugas kepolisian tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga melibatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat. Salah satu contohnya adalah Program Berkah Seuribee (Siuroe Siribee) yang berarti ‘Sehari seribu’ yang digagas oleh Kapolsek Banda Raya Polresta Banda Aceh, Iptu Jumadil Firdaus. Program ini mendorong personel untuk menyumbangkan uang seribu rupiah setiap hari sebagai bentuk sedekah.

Dimulai sejak Juni 2024, Program Berkah Seuribee bertujuan membantu anak yatim dan masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Polsek Banda Raya. Setiap anggota secara sukarela menyumbang seribu rupiah per hari selama 22 hari kerja setiap bulan, dengan banyak anggota memberikan lebih dari jumlah yang disepakati. Seluruh dana yang terkumpul digunakan untuk membeli kebutuhan pokok yang kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Salurkan Puluhan Paket Bansos kepada Masyarakat di Bener Meriah

“Ini adalah sedekah yang dilakukan dengan niat ibadah oleh para anggota. Hasilnya disalurkan dalam bentuk bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu,” ujar Iptu Jumadil Firdaus, Kamis (19/12/2024).

Baru-baru ini, Iptu Jumadil bersama Camat Banda Raya menyalurkan bantuan hasil dari Program Berkah Seuribee di Desa Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako seperti beras, telur, minyak, gula, dan susu.

“Bantuan ini ditujukan kepada anak yatim dan masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem di Gampong Lhong Raya. Kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap bulan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Jumadil.

BACA JUGA  Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat Rp84,3 Miliar kepada 37 ribu Mustahik

Dengan adanya Program Berkah Seuribee, Polsek Banda Raya berharap dapat terus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan uluran tangan.