Berhasil Ditangkap Kembali, Polrestabes Medan, “Tangan Pelaku Licin Borgol Bisa Lepas”

|

DITAYANG:

Medan, Tubinnews.com | Sempat viral dibeberapa media online pelaku diduga dilepas Polsek Medan Area akhirnya terjawab, Polrestabes Medan “Tangan pelaku licin borgol bisa lepas”, Senin (14/10/2024).

 

 

Hal tersebut disampaikan saat pers rilis kepada sejumlah awak media dihalaman Mako Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

 

 

“Pelaku ini DPO dan ada beberapa LPnya ada di Polsek Batang Kuis, Polres Deli Serdang tadi pagi pukul 04.30 wib berhasil kita amankan di daerah Tembung,” Ucap Kapolsek Medan Area Hendrik Aritonang.

BACA JUGA  Kapolda Aceh: Olahraga Menembak dapat Melatih Fokus

 

Menurutnya pelaku saat diamankan mencoba untuk melawan petugas namun bukan melarikan diri melainkan saat pengembangan dengan jumlah 3 TKP untuk wilayah Polresta Deli Serdang.

 

“Untuk Medan area ada 2 pelaku, Dia melepas borgol, Dia memaksa tangganya sampai berdarah supaya licin, Dia Lepas borgolnya setelah itu dia lari,” Jelas Kapolsek Medan Area Hendrik Aritonang.

 

“Pada saat penangkapan dirumah selingkuhannya pelaku sempat bergulat dengan petugas.”Tambah Hendrik Aritonang Kapolsek Medan Area.

 

BACA JUGA  Tokoh Muda Aceh Utara Muhammad Iqbal Siap Perjuangkan UMKM Naik Kelas

Adapun kronologi kejadian hingga sepeda motor korban berhasil dibawa lari saat mau masuk kerumah korban.

 

Pelaku Muhammad Nadi Haris Hutasuhut alias Tembung sudah DPO Polrestabes Medan kini berhasil diamankan lagi oleh Polrestabes Medan.

 

“Nanti keluar kau ulangin lagi ya,” Tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan.

 

 

Penulis : Junaedi