Gunungsitoli, Tubinnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan sosialisasi terkait realisasi penerimaan dan penggunaan dana hibah dalam Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Soliga, Gunungsitoli, pada Jumat (15/11/2024) dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat/Kordinator Sekretariat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), serta Staf Pengelola Keuangan.
Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, dalam sambutannya menegaskan pentingnya komunikasi dalam pengelolaan dana hibah.
“Penerimaan dan penggunaan dana hibah pada Pemilihan Serentak 2024 perlu dikawal dengan baik. Saya mengingatkan kepada bapak/ibu yang hadir di sini, apabila terjadi perubahan dalam pengelolaan dana hibah, segera lakukan komunikasi yang transparan. Hal ini bertujuan untuk menghindari persoalan hukum di masa mendatang,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, Feri Mulia Siagian, menekankan pentingnya profesionalisme dalam mengelola keuangan.
“Kegiatan ini khusus untuk pengelolaan keuangan dan akan diisi oleh pejabat Eselon II Inspektorat Bawaslu RI. Kami harap seluruh peserta dapat mengikuti dengan serius,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan rencana pemeriksaan kesehatan bagi jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kita akan mendapatkan medical check-up seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, kita juga perlu memperbaiki data dukungan anggaran tahun 2025, berdasarkan hasil revisi anggaran 2024 dari DJA,” tambahnya.
Sementara itu, Pirgok Tinambunan selaku pejabat Eselon II Inspektorat Bawaslu RI, menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana hibah.
“Saya menghimbau kepada kita semua untuk saling mendukung dalam mengelola keuangan dana hibah di tingkat kabupaten/kota. Kita harus tetap bersama dalam mengawal pertanggungjawaban ini. Jika ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, itu adalah sesuatu yang wajar,” katanya.
Frien Jones Tambun, SH., MH, dalam materinya mengenai penyusunan laporan penggunaan dana hibah, menyoroti pentingnya koordinasi antarjabatan.
“Dalam pengawasan pemilihan, diperlukan koordinasi yang baik dalam melakukan pemeriksaan dan verifikasi silang terhadap dokumen di antara KPA, PPK, BPP, dan staf pengelola keuangan. Selain itu, penting untuk menguraikan pencapaian atau target yang telah dicapai dalam setiap kegiatan guna menunjukkan tingkat keberhasilan,” paparnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Gunungsitoli, Dr. Ismail P. Sinaga, Kepala Bapenda Gunungsitoli, Ketua Bawaslu Gunungsitoli, serta sejumlah akademisi, di antaranya Dr. Fernanda Adela, M.Si dari Universitas Sumatera Utara (USU).