Pematangsiantar, Tubinnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menggelar Reviu Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2024 di Sapadia Hotel Siantar, Sabtu (22/2/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi dan penyempurnaan sistem informasi publik di lingkungan Bawaslu se-Sumatera Utara guna meningkatkan transparansi serta aksesibilitas data bagi masyarakat.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Humas Datin) Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang telah berkontribusi dalam pengelolaan informasi publik.
“Saya bangga pernah bekerja sama dengan tim Bawaslu se-Sumatera Utara. Jika ada kesalahan selama ini, saya mohon maaf. Ke depan, kita berharap dapat bekerja lebih baik lagi,” ujar Saut dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Saut menegaskan bahwa di luar masa tahapan pemilu, Bawaslu akan melakukan penataan dan pendataan ulang seluruh data dan informasi dari Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut.
“Upaya ini bertujuan menciptakan sistem penyimpanan data yang lebih terstruktur dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mikhael Zonasuki Simatupang, salah satu narasumber dalam acara tersebut, menyoroti peran penting media dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
“Media memiliki peran sentral dalam memastikan informasi yang diberikan oleh Bawaslu dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Tidak hanya sekadar menyampaikan, tetapi juga memastikan bahwa informasi tersebut akurat, berimbang, dan dapat diakses oleh semua pihak,” ujar alumni Universitas Negeri Malang itu.
Mikhael juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penyebarluasan informasi pemilu di era digital. Maraknya disinformasi dan hoaks menjadi ancaman serius yang dapat menyesatkan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong Bawaslu untuk memperkuat kerja sama dengan media guna memastikan setiap informasi yang disampaikan memiliki validitas tinggi dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah publik.
Reviu penyusunan LIP ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Bawaslu Sumut, perwakilan media massa, akademisi, serta pemerhati pemilu. Diskusi yang berlangsung menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, salah satunya adalah penguatan sistem digitalisasi data untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Dengan adanya reviu penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik ini, Bawaslu Sumut menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam pengelolaan data dan informasi pemilu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu dalam mengawal demokrasi di Indonesia,” pungkas Saut.