Bawaslu Awasi Rekapitulasi DPT dan Sampaikan Sejumlah Catatan

|

DITAYANG:

Medan,Tubinnews.com | Bawaslu Sumut- Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Sumut pada Senin (23/9/2024)

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang menjelaskan bahwa pentingnya keakuratan dan validitas DPT karena akan mempengaruhi logistik pemilihan.

” Bahwa data DPT akan menjadi acuan bagi KPU untuk mempersiapkan logistik, oleh karena itu validitas sangat penting,” katanya.

BACA JUGA  Banda Aceh Academy, Inovasi Illiza untuk Pemuda Aceh Siap Bersaing di Pasar Kerja Global

Suhadi menyebut bahwa Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan pengawasan proses penyusunan daftar pemilih dari awal hingga DPT, dan terdapat sejumlah saran perbaikan yang disampaikan jajaran kepada KPU.

“Kami mengapresiasi kerja-kerja pengawas yang memberikan saran perbaikan dan juga KPU dan jajarannya yang telah menindaklanjutinya, ini semua dilakukan demi akurasi data dan hak setiap warga negara terpenuhi,” tegasnya.

Selain itu, Suhadi juga mengungkapkan bahwa walaupun DPT ditetapkan tetapi masih dinamis dan dimungkinkan ada pembaharuan data.

BACA JUGA  Polda Sumut Gelar Rapat Koordinasi, Panggil Kedua Calon Pastikan Debat Berjalan Lancar

“Daftar Pemilih ini panjang bahkan hingga tahapan pungut hitung, maka tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan dan pembaruan data,” katanya lagi.

Senada, Anggota Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba menyatakan bahwa terhadap data yang dibacakan oleh KPU Kabupaten/Kota, sudah dilakukan pengawasan berjenjang.

“Prosesnya sudah berlangsung dari bawah hingga tingkat Provinsi dan jajaran pengawas juga melakukan pengawasan proses dimaksud,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pleno terbuka rekapitulasi DPT untuk Provinsi Sumatera Utara ditetapkan sejumlah 10.771.496 pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 5.302.681 dan pemilih perempuan berjumlah 5.468. 815 pemilih, tersebar di 25.233 TPS. Angka ini merupakan hasil rekapitulasi berjenjang dari 455 kecamatan dan berasal dari 6.110 Kelurahan/desa di Provinsi Sumatera Utara.(Red)

BACA JUGA  DPT Ditetapkan, Suhadi Minta Jajaran Tetap Lakukan Pencermatan Daftar Pemilih

Terbaru

popular