Bantuan RTLH di Deli Serdang Dinilai Asal Jadi, Warga Terpaksa Berutang untuk Perbaikan

|

DITAYANG:

Deli Serdang, Tubinnews.com | Program Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Utara (Sumut) di Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan. Sejumlah warga penerima bantuan mengeluhkan hasil pekerjaan yang dinilai asal jadi, sehingga malah membebani mereka secara finansial. Senin 16 Desember 2024

 

 

 

Sejak program ini diluncurkan dari 18 rumah, harapannya adalah meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan hunian yang layak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak penerima bantuan justru terpaksa mencari pinjaman untuk memperbaiki kondisi rumah yang belum sesuai standar.

BACA JUGA  Kadispora Sumut Apresiasi Prestasi Tim Boling Tuan Rumah PON XXI

 

 

“Awalnya kami senang dapat bantuan. Tapi pekerjaan bangunannya tidak rapi, banyak yang belum selesai. Mau tidak mau kami harus cari uang pinjaman untuk melanjutkan perbaikan,” ungkap salah satu warga penerima bantuan yang enggan disebut namanya.

 

 

Keluhan serupa juga disampaikan Rusli 41 kepada Tubinnews.com. Banyak dari mereka menyebut material yang digunakan berkualitas rendah dan proses pengerjaan terkesan terburu-buru tanpa pengawasan memadai. Akibatnya, rumah yang seharusnya layak huni malah meninggalkan masalah baru.

BACA JUGA  DPN TMI Resmi Melantik DPW Tani Merdeka Indonesia Sumut dan Dpc Kabupaten/Kota 2024-2029, Ketua TMI Kota Binjai H. Madroi Ucapkan Selamat

 

 

 

Menanggapi situasi ini, sejumlah pihak mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut untuk mengevaluasi kembali program RTLH di Deli Serdang. Pengawasan ketat terhadap kontraktor pelaksana menjadi hal mendesak agar bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

 

 

 

“Kami berharap pemerintah tidak hanya sekadar memberi bantuan, tapi juga memastikan kualitasnya. Jangan sampai masyarakat kecil malah terbebani utang akibat proyek yang seharusnya membantu,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA  Plt Sekda Aceh Bersama Pj Ketua PKK Hadiri Maulid Pemko Banda Aceh

 

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut dikonfirmasi Tubinnews.com belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. Program RTLH ini sendiri diharapkan dapat berlanjut dengan perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(Red)