Bantuan Pokir Salah Satu Anggota DPRK Simeulue Tuai Kekecewaan Penerima

|

DITAYANG:

Simeulue ||TubinNews : Bantuan sosial berupa paket sembako yang disalurkan melalui program Pokir (Pokok Pikiran) salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Rosnidar Mahlil, menuai kekecewaan dari sejumlah penerima manfaat.

Pasalnya, data administrasi bantuan yang tercatat berbeda dengan barang yang diterima di lapangan. Rajuan Acfin, salah seorang penerima bantuan Aspirasi Rosnidar Mahlil, mengungkapkan rasa kecewanya.

“Saya kaget dan kecewa. Dalam data administrasi, disebutkan setiap penerima akan mendapatkan 10 sah beras, 16 kg minyak Bimoli, dan 16 kg gula. Namun yang kami terima di lapangan hanya setengahnya: 5 sah beras, 8 kg minyak Bimoli, dan 8 kg gula,” ujarnya.

BACA JUGA  Fenomena Pelangi di Danau Toba Sambut Tahun Baru, Wisatawan Terpukau

Lebih lanjut, Rajuan menyampaikan bahwa ketika dikonfirmasi ke Dinas Sosial, dirinya mendapat jawaban bahwa pengurangan jumlah bantuan dilakukan karena sebagian akan dibagikan kepada penerima lainnya.

Data Penerima Bantuan Dari Dinas sosial dari dana aspirasi.foto/dok.

“Seharusnya, jika ada perubahan, kami diberi tahu terlebih dahulu. Mengapa data yang disampaikan kepada kami berbeda dengan realisasinya?” tambahnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Filda, penerima bantuan lainnya. Ia mengaku kecewa karena bantuan yang diterimanya jauh dari yang dijanjikan oleh Rosnidar Mahlil.

BACA JUGA  Pangdam IM Pimpin Sidang Pantukhir Calon Bintara PK TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2024

“Kami sudah mengikuti prosedur, termasuk foto bersama untuk dokumentasi. Namun, kenyataannya bantuan yang kami terima tidak sesuai dengan yang tercantum dalam data,” kata Filda.

Program bantuan sosial melalui Pokir sejatinya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Namun, ketidaksesuaian data dengan realisasi di lapangan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan program tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak anggota DPRK terkait dan Dinas Sosial belum memberikan tanggapan resmi. Media telah mencoba menghubungi melalui WhatsApp, namun pesan tidak direspons. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon juga tak mendapat jawaban.

BACA JUGA  Undang Kepala Kantor Pajak Simeulue, Rasman Gali Tingkat Kepatuhan Perusahaan Bayar Pajak