Deli Serdang,Tubinnews.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dalam jumlah besar di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Sebanyak 50 kilogram sabu-sabu dan 100.350 butir pil ekstasi ditemukan bersama dua tersangka yang diamankan di area parkir bandara beberapa waktu lalu.
Barang haram tersebut disembunyikan di kursi tengah mobil berwarna hitam, terbungkus karung bekas dan styrofoam putih, serta dibalut plastik agar tidak mencurigakan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menyampaikan bahwa narkoba ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui perairan Aceh.
“Di Bandara Kualanamu, kita berhasil mengamankan 50 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu lebih butir pil ekstasi bersama para tersangka,” ujar Kombes Yemi Mandagi pada Senin (30/12/2024).
Menurut hasil penyelidikan, narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan jalur darat. bahwa narkoba ini diduga akan diedarkan dan digunakan untuk perayaan malam pergantian tahun baru.
“Diduga, narkoba sebanyak ini akan diedarkan atau dikonsumsi dalam pesta malam tahun baru,” kata Kombes Yemi Mandagi
Aksi ini merupakan langkah besar dalam memutus jaringan peredaran narkoba lintas negara yang menggunakan Indonesia sebagai jalur transit. Polisi masih mendalami jaringan pelaku dan asal usul barang bukti tersebut untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.
Penangkapan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan di pintu masuk negara, khususnya di wilayah strategis seperti Bandara Internasional Kualanamu. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.(Red)