Jakarta, Tubinews.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tidak termasuk dalam daftar penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini disampaikan seiring rencana pemerintah mereformasi mekanisme penyaluran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran.
“Gak [disubsidi], ojek itu kan digunakan untuk usaha. Loh, iya dong, masa usaha disubsidi?” ujar Bahlil kepada wartawan di kediamannya, Jakarta Selatan, dikutip dari Tirto.id. Jumat (29/11).
Menurut Bahlil, pengemudi ojol bukan merupakan kategori prioritas penerima subsidi karena mereka dianggap menjalankan usaha. Ia juga menjelaskan bahwa para pengemudi ojol merupakan mitra perusahaan dengan kendaraan yang digunakan dapat berasal dari kepemilikan pribadi, fasilitas perusahaan, atau pinjaman dari kerabat.
Meski demikian, Bahlil memastikan pemerintah akan mempertimbangkan secara matang mekanisme penyaluran subsidi. Ia menekankan bahwa subsidi BBM akan difokuskan pada masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
“Yang berhak mendapat subsidi ini adalah saudara-saudara kita yang memang, mohon maaf, ekonominya menengah ke bawah,” jelasnya.
Dalam rencana tersebut, kendaraan berpelat kuning disebut menjadi salah satu prioritas penerima subsidi. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas tarif angkutan umum dan angkutan barang agar tidak membebani masyarakat luas.
Selain itu, Bahlil mengungkapkan subsidi akan diberikan melalui skema campuran, yakni subsidi barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Agar di samping menggairahkan daya beli masyarakat, kami juga ingin memastikan bahwa penerimanya tepat sasaran,” tuturnya.
Rencana ini akan segera dikonsultasikan dengan Menteri Keuangan sebelum diumumkan secara resmi.
“Kalau ditanya kapan akan diumumkan? Nanti, lihat hari dan tanggal yang baik. Habis ini saya akan laporan dengan Menteri Keuangan untuk yang awal-awalnya mungkin kami dorong dulu untuk bantalan,” ungkap Bahlil.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan tiga opsi skema penyaluran subsidi BBM dan listrik untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Tim yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dan dipimpin oleh Menteri ESDM ini bertugas merumuskan mekanisme yang dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap subsidi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi beban anggaran negara akibat subsidi yang tidak tepat sasaran.