Medan, Tubinnews – Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, memimpin langsung penangkapan seorang pria berinisial ZF (32) yang mengancam ibu kandungnya dengan senjata tajam, pada Senin (25/11/2024). Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Jalan Coklat 1 No. 9, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Menurut keterangan resmi, korban Siti Syafrida (61) yang merupakan ibu pelaku, datang ke Polsek Medan Tuntungan sekitar pukul 13.30 WIB untuk melaporkan tindakan ancaman tersebut. Didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga, korban menyampaikan bahwa pelaku mengancam dirinya menggunakan sebilah parang sepanjang 20 cm.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Medan Tuntungan bersama tim Piket Reskrim segera bergerak ke lokasi kejadian. Setibanya di rumah korban, Kapolsek dan petugas mendampingi korban masuk ke dalam rumah. Pelaku yang berada di kamar kemudian keluar, dan langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korban, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian,” ujar Kapolsek Iptu Eko Sanjaya.
Saat ini, ZF telah ditahan di Mapolsek Medan Tuntungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memperingatkan masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
“Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.