Anak Bunuh Ibu Kandung di Jalan Denai Viral di Media Sosial, Begini Pejelasan Polisi

|

DITAYANG:

Medan, Tubinnews.com – Video viral di media sosial yang menyebutkan seorang anak bunuh ibu kandung di Medan Denai, ternyata tidak benar. Hal itu terungkap dari keterangan pihak kepolisian. Kamis (3/4/2025.)

Awalnya kejadian ini viral di media sosial setelah warga setempat dikabarkan mengamankan pelaku dan melaporkan insiden mengerikan tersebut ke pihak kepolisian.

Menurut saksi mata, pelaku tampak dalam kondisi tidak stabil saat melakukan aksinya. Diduga, aksi keji tersebut dipicu oleh efek penggunaan narkoba jenis sabu. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku mengamuk setelah permintaannya untuk mendapatkan sabu tidak dikabulkan oleh sang ibu.

BACA JUGA  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Perampokan Bermodus Polisi Gadungan
Suasan di rumah orang tua korban pelaku diamankan oleh warga.

“Nyabu, Narkoboy bang tambah lagi kalah judol pengangguran nyusahin keluarga sampe tega ngebunuh orang tua, Anak biadab itu. ungkap salah satu akun Shre_eenity di media sosial.

Warga yang geram segera mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib. Saat dikonfimasi, Kapolsek Medan Area mengatakan.

“Bukan pembunuhan, namun hanya pengancaman saja,” ujar Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra SIK.

Dwi menerangkan awalnya anaknya meminta uang kepada ibunya, dan diberikan. Namun, permintaan anak kepada sang ibu yang ketiga tidak dituruti. Oleh sebab itulah, anak durhaka tersebut emosi, sehingga melakukan pengancaman.

BACA JUGA  Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Pick-Up di Kota Medan, Penumpang Luka-Luka

“Pelaku diamankan warga sekitar, karena sudah sangat meresahkan. Kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area yang turun ke lokasi mengamankannya untuk mengantisipasi main hakim sendiri,” terangnya.

Saat ini, kata Kapolsek pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya

Peristiwa tragis ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahayanya membagikan postingan berita hoax yang bisa memicu kepada tindak pidana UU ITE. (Red)

BACA JUGA  Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Terbaru

popular