Aktivis Simeulue Akan Laporkan PT Raja Marga ke Polda Aceh

|

DITAYANG:

Simeulue, Tubinnews.com – Aktivis asal Simeulue intens mengumpulkan bukti dari masyarakat terkait dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan PT Raja Marga.

Bukti-bukti tersebut akan menjadi dasar untuk melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Aceh atas sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk tidak adanya izin resmi dan dugaan perambahan hutan milik negara.

Aktivis Simeulue, Ahmad Hidayat atau yang akrab disapa Wak Rimba mengungkapkan, langkah ini diambil demi melindungi potensi sumber daya alam (SDA) Simeulue.

“Kami mengumpulkan bukti dari masyarakat setempat dan akan segera melaporkan PT Raja Marga ke Polda Aceh,” kata Wak Rimba kepada Tubinnews.com. Jum’at, (27/12/2024) .

BACA JUGA  Paslon Ahmadlyah-Irwan Suharmi Terima Lima Pilar Aspirasi dari Laskar Muda AHI

Menurutnya, aktivitas PT Raja Marga di Simeulue selama ini belum memiliki landasan hukum yang jelas.

Tak hanya melapor ke Polda Aceh, Ia bersama sejumlah mahasiswa dan pemuda Simeulue juga berencana mengambil langkah besar, akan menggelar Aksi Demontrasi di kota Sinabang guna mendesak pemerintah setempat untuk bertindak tegas terhadap Perusahaan tersebut.

Menurutnya hal tersebut merupakan bentuk komitmen generasi muda Simeulue untuk terus melindungi potensi SDA daerah tersebut dari eksploitasi yang merugikan masyarakat lokal.

BACA JUGA  Polisi Ultimatum Begal AH Nasution, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan: Menyerah atau Saya Tembak Mati

Ini menyangkut masa depan Simeulue sebagai daerah kaya SDA. Jika dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.

“Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan SDA di Simeulue dan memastikan semua aktivitas perusahaan di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku”, harap aktivis Simeulue tersebut.

Lebih lanjut, mantan Ketua IPPELMAS Aceh Barat itu juga menyoroti hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRK Simeulue yang hingga kini belum memberikan transparansi terkait penyelidikan aktivitas perusahaan tersebut.

BACA JUGA  Toko Muda Simeulue Apresiasi Kemajuan RSUD Simeulue di Bawah Kepemimpinan Plt. Direktur Andrianto 

“Sangat disayangkan baik hasil pansus yang dilakukan DPRK Simeulue maupun kebijakan pemerintah setempat terkait PT Raja Marga belum memberikan kepastian. Ini perlu segera ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia mendesak DPRK Simeulue untuk segera mempublikasikan hasil Pansus yang sebelumnya dibentuk. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui sejauh mana upaya DPRK dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran tersebut.

“Ketidakjelasan hasil penyelidikan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami mendesak DPRK untuk segera memberikan transparansi,” pungkasnya.