Percut Sei Tuan | Tubinnews.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan akhirnya mengembalikan dana pungutan yang sempat diberlakukan kepada orang tua siswa untuk kegiatan perpisahan ke salah satu objek wisata ternama, Mikie Holiday, dengan biaya lebih dari Rp1 juta per siswa.
Pengembalian dana ini dilakukan setelah adanya sorotan tajam dari media dan kekhawatiran akan proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan sepihak tersebut.
Ia mengatakan bahwa pungutan yang dilakukan sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Sudah susah cari makan, ditambah lagi harus bayar jutaan untuk perpisahan anak. Ini bukan kali pertama tiap tahun selalu dikutip tapi seolah-olah dipaksakan kepala sekolah, Kita hanya bisa melaporkan kepada awak media yang bisa menjaga Identitas kami terjaga ungkap wali murid tersebut kepada awak media,” Keluhnya. Sabtu (19/4/2025).
Setelah dilakukan investigasi awak media, muncul tekanan publik yang mendorong pihak sekolah untuk mengembalikan dana tersebut. Langkah ini dianggap sebagai upaya menghindari jerat hukum atas dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya Kadis Pendidikan telah mengeluarkan adanya surat edaran perpisahan dalam surat edaran Nomor 400.3/2333 Tahun 2025, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si, menyampaikan bahwa sekolah diharapkan mengganti kegiatan studi tour dengan program yang lebih edukatif dan bermanfaat.
“Klo sekolah yg kutip dilarang,” Tegas Kabid Pendidikan SMA Provinsi Sumut Basir Hasibuan.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih terus menghubungi kepala sekolah meski selalu di blokir, Namun sayangnya Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan, Yusnaldi hingga Jumakir. saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Namun, kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat yang berharap dunia pendidikan bersih dari praktik pungli dan kebijakan sepihak.