Jakarta, Tubinews.com – Rekapitulasi suara pada platform JagaSuara 2024 menunjukkan keunggulan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno. Pasangan ini meraih 50,07 persen suara, mengungguli pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang memperoleh 39,40 persen suara, serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 10,53 persen suara.
Hasil tersebut didasarkan pada rekapitulasi suara dengan 100 persen data masuk dari 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta, yang diperbarui pada Jumat (29/11) pukul 06.43 WIB.
Sebelumnya, pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 berlangsung pada Rabu (27/11). Sehari kemudian, Kamis (28/11), Pramono-Rano mendeklarasikan kemenangan. Mereka mengklaim Pilkada Jakarta telah selesai dalam satu putaran berdasarkan perolehan 50,07 persen suara sah, sesuai rekapitulasi internal tim mereka.
“Kami bersyukur atas dukungan masyarakat Jakarta yang mengantarkan kami meraih kemenangan di Pilkada 2024,” ungkap Rano Karno dalam pidatonya.
Sementara itu, Ridwan Kamil (RK) memiliki pandangan berbeda. Menurut penghitungan internal tim RK-Suswono dengan data masuk 99,99 persen, pasangan mereka meraih 40,17 persen suara, sementara Pramono-Rano mendapatkan 49,28 persen. Dengan demikian, RK meyakini Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran karena belum ada pasangan yang mencapai 50 persen plus satu suara.
“Kami optimistis pilkada ini berlanjut ke putaran kedua. Kami menghormati semua proses dan menunggu hasil resmi KPU DKI Jakarta,” ujar Ridwan Kamil.
Ia menegaskan akan menerima dengan baik hasil pilkada yang bersifat final dan mengikat.
JagaSuara 2024 adalah sebuah gerakan publik untuk memantau hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024, berperan penting dalam transparansi proses pemilu. Dengan mengumpulkan foto dan data perolehan suara dari TPS melalui aplikasi mobile dan web, JagaSuara memberikan gambaran cepat kepada publik.
Data yang dikumpulkan oleh JagaSuara dapat dijadikan pembanding terhadap hasil resmi dari KPU DKI Jakarta. Layanan ini memungkinkan masyarakat melihat hasil penghitungan suara secara terbuka hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Meski demikian, hasil remisnya masih menunggu pengumuman resmi dari KPU DKI Jakarta dalam beberapa hari mendatang. Hasil tersebut akan menentukan apakah Pilkada Jakarta selesai dalam satu putaran atau berlanjut ke putaran kedua.