Banda Aceh, Tubinews.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Aceh mengeluarkan instruksi kepada seluruh kadernya di wilayah Aceh untuk aktif melawan politik uang menjelang hari pemilihan Pilkada 2024. Selasa (26/11/2024).
Instruksi ini juga disertai seruan kepada masyarakat untuk menjaga nilai demokrasi dengan menolak segala bentuk praktik politik uang.
Ketua KAMMI Wilayah Aceh, M. Syauqi Umardhian, S.Psi., melalui surat instruksinya, menggarisbawahi pentingnya gerakan ini untuk memastikan Pilkada berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.
Dalam instruksinya, Syauqi menyampaikan empat langkah strategis yang harus dilakukan oleh kader KAMMI dan masyarakat.
Pertama, kader KAMMI diminta melakukan sosialisasi bahaya politik uang kepada masyarakat. Sosialisasi ini dapat berupa pernyataan sikap yang disampaikan melalui berita, video, atau aksi di ruang publik. Pesan utama adalah pentingnya memilih berdasarkan kualitas calon, visi-misi, dan gagasan, bukan karena iming-iming materi.
Kedua, kader KAMMI bersama masyarakat diminta mengawasi dan melaporkan segala bentuk tindakan politik uang atau kecurangan Pilkada kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di tingkat kabupaten/kota. Pelaporan ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas selama proses pemilihan.
Ketiga, KAMMI mendesak Panwaslih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap laporan pelanggaran, terutama terkait politik uang. Syauqi juga menegaskan pentingnya pemberian sanksi berat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Terakhir, apabila temuan dan laporan pelanggaran tidak ditindaklanjuti, KAMMI Wilayah Aceh menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi di kantor Panwaslih kabupaten/kota sebagai bentuk protes.
“Kader KAMMI di setiap daerah harus berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya politik uang dan pentingnya memilih calon pemimpin berdasarkan kualitas, visi-misi, dan gagasan. Gerakan ini adalah upaya menjaga integritas demokrasi hingga ke tingkat desa,” ujar Syauqi.
Instruksi ini merupakan bagian dari komitmen KAMMI untuk menciptakan proses demokrasi yang bersih dan bermartabat di Aceh. Dengan keterlibatan mahasiswa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan Pilkada 2024 dapat menjadi tonggak demokrasi yang bebas dari praktik kecurangan.