Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanye Ajak Dukung Luthfi- Yasin Tak Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
20 November 2024
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanye Ajak Dukung Luthfi- Yasin Tak Langgar Aturan

Tangkapan layar video Prabowo mengajak warga memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Jawa Tengah 2024.()

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan pelanggaran hukum atau administrasi terkait video dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 20 November 2024.

Dalam keterangannya, Rahmat Bagja menyatakan video tersebut memang memuat unsur kampanye, tetapi pengambilan dan pengunggahannya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-04-14-at-00.04.14-120x86 Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanye Ajak Dukung Luthfi- Yasin Tak Langgar Aturan

Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria

14 April 2026
Screenshot_20260406_154817_Gallery-120x86 Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanye Ajak Dukung Luthfi- Yasin Tak Langgar Aturan

Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang

7 April 2026
WhatsApp-Image-2026-03-03-at-22.53.25-120x86 Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanye Ajak Dukung Luthfi- Yasin Tak Langgar Aturan

Ketegangan Iran–Amerika Israel Menjadi Ancaman Ekonomi Indonesia

4 Maret 2026

“Bawaslu menyimpulkan, video yang diunggah oleh akun Instagram @AhmadLuthfiOfficial memiliki muatan kampanye pemilihan. Pengunggahan dilakukan pada 9 November 2024, masih dalam masa jadwal kampanye melalui media sosial, yaitu 25 September hingga 23 November 2024. Oleh karena itu, tidak ditemukan pelanggaran jadwal kampanye,” jelas Bagja.

Bagja juga menegaskan bahwa video tersebut direkam pada Minggu, 3 November 2024, yang merupakan hari libur. Berdasarkan ketentuan Pasal 70 Ayat 22 Undang-Undang Pemilihan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/2024, presiden memang diperbolehkan ikut serta dalam kampanye, dengan syarat cuti dari tugas kepresidenan.

Namun, karena video tersebut dibuat pada hari libur, ketentuan mengenai cuti tidak berlaku.

“Oleh sebab itu, tidak terdapat dugaan pelanggaran, baik pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” tegas Bagja.

Berdasarkan pendalaman, Bawaslu menyatakan video kampanye itu sepenuhnya sah secara hukum dan administrasi. Rahmat Bagja menambahkan bahwa kasus ini telah ditutup karena tidak ada bukti pelanggaran.

Baca Juga :  Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut 2025–2030, Terpilih Aklamasi di Musda XI

“Secara hukum, presiden dapat ikut kampanye pemilihan berdasarkan regulasi yang berlaku. Karena ini dilakukan pada hari libur, maka seluruh aktivitas terkait video itu tidak melanggar aturan apa pun,” katanya.

 

Tags: BawasluLuthfi- YasinPilkada Jateng

Berita Lainnya

Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria
Politik

Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria

14 April 2026
Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang
Politik

Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang

7 April 2026
Keributan Iran- Amerika Israel berdampak pada ekonomi Indonesia. (Foto : ilustrasi ini dibuat Gemini)
Politik

Ketegangan Iran–Amerika Israel Menjadi Ancaman Ekonomi Indonesia

4 Maret 2026
Sosialisasi Qanun Nomor 2 Tahun 2020 untuk pemilihan Tuha Peut Gampong Aceh Besar. (Dok/Ist)
Politik

DPMG Aceh Besar Paparkan Teknis Pemilihan Tuha Peut Gampong

28 Februari 2026
Silaturahmi Antar Pengurus Dan Kader Partai Golkar, Iskandar Dengarkan Aspirasi Masyarakat 
Aceh

Silaturahmi Antar Pengurus Dan Kader Partai Golkar, Iskandar Dengarkan Aspirasi Masyarakat 

18 Februari 2026
Melalui Musda VI PAN Aceh, Sunardi Ditunjuk Pimpin DPD PAN Simeulue
Politik

Melalui Musda VI PAN Aceh, Sunardi Ditunjuk Pimpin DPD PAN Simeulue

15 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba

Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba

13 Mei 2026
DLH Aceh Barat Gelar “Lomba Aksi Bersih Lingkungan”, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang

DLH Aceh Barat Gelar “Lomba Aksi Bersih Lingkungan”, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang

13 Mei 2026
Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini