Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pecahnya APDESI di Deli Serdang Resahkan Kades Kades, Lagilitas Mana Diakui? Ini Kata Wamendes RI

Redaksi by Redaksi
20 Agustus 2024
Pecahnya APDESI di Deli Serdang Resahkan Kades Kades, Lagilitas Mana Diakui? Ini Kata Wamendes RI
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

DELI SERDANG, Tubinnews.com | Banyaknya keluhan sejumlah Kepala desa di Deli Serdang menjadi pertanyaan publik, patut diduga dengan adanya perpecahan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Deli Serdang, namun, Legalitas yang mana di akui pemerintah di Negara Republik Indonesia, Begini Tanggapan Wakil Menteri Desa, Senin (19/08/2024).

Wakil Menteri Desa Paiman Raharjo, M.Si ketika dikonfirmasi awak media mengatakan “Sebenarnya tidak ada perpecahan, Kami sudah satukan karena ada 9 asosiasi Desa dan sekarang sudah kita jadikan 1 disebut namanya Desa Bersatu dan diketahui oleh bapak M. Asri,” Cetusnya

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-25-at-15.57.29-120x86 Pecahnya APDESI di Deli Serdang Resahkan Kades Kades, Lagilitas Mana Diakui? Ini Kata Wamendes RI

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
IMG-20260623-WA0060-120x86 Pecahnya APDESI di Deli Serdang Resahkan Kades Kades, Lagilitas Mana Diakui? Ini Kata Wamendes RI

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
IMG-20260622-WA0004-120x86 Pecahnya APDESI di Deli Serdang Resahkan Kades Kades, Lagilitas Mana Diakui? Ini Kata Wamendes RI

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026

IMG-20240820-WA0005-200x135 Pecahnya APDESI di Deli Serdang Resahkan Kades Kades, Lagilitas Mana Diakui? Ini Kata Wamendes RI

Namun dirinya juga mengakui adanya perpecahan Apdesi, semua memang satu tujuan sehingga harus disatukan, ketika awak media mempertanyakan adanya perubahan nama Apdesi, ia pun membantah.

“Intinya satu tujuan sehingga menjadi Desa Bersatu,” ucapnya

Tambah Wamendes, “Sebab adanya dinamika sebuah organisasi dan eksistensi masyarakat untuk ikut mengabdi.” Katanya

  1. IMG-20240820-WA0005-1-200x135 Pecahnya APDESI di Deli Serdang Resahkan Kades Kades, Lagilitas Mana Diakui? Ini Kata Wamendes RI

Jadi yang manakah Legal Standing ABDESI yang di akui secara Ke-Organisasian yang benar di mata Hukum. SK Kemenkumham atau Surat Keterangan Mendagri (SKT)?

Diketahui, bahwa suatu lembaga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) haruslah mengikuti jalur kelembagaan dimana lembaga itu secara legal dari Kemenkumham pada umumnya.

Dan Agar masyarakat luas dapat menilai serta memahami kedua kubu Apdesi tersebut dalam menjalani ke-Organisasiannya. Untuk itu awak media akan mencantumkan nomor Surat keputusan kedua kubu tersebut sebagai berikut:

Baca Juga :  Kodam IM Laksanakan uji fungsi Boat PE 15 PK.

SKT MENDAGRI.

IMG-20240820-WA0004-1-200x135 Pecahnya APDESI di Deli Serdang Resahkan Kades Kades, Lagilitas Mana Diakui? Ini Kata Wamendes RI

Pertama, Apdesi yang dipimpin Hardono, sebagai ketua deli serdang yang baru di lantik beberapa hari yang lalu yang disebut-sebut Apdesi Kerah Putih, dengan nomor Surat Keterangan Menteri Dalam Negeri (SKT Mendagri) Nomor: 1000-00-00/052/III/2022.

 

SK KEMENKUMHAM.

Foto

Yang kedua, Kariman, sebagai ketua Apdesi Deli Serdang yang akan dilantik dan disebut-sebut Apdesi Baju Batik dengan SK Kemenkumham RI Nomor AHU-0001295.AH.O1.08.Tahun 2021.

 

Kariman, Ketua Apdesi Deli Serdang, ketika dikonfirmasi, mengatakan “Kami pedomani berlembaga, mengikuti aturan pemerintah sesuai Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Ham, maka kami jalankan organisasi ini dengan baik demi Deli Serdang bukan mencari keuntungan semata.” Ucapnya via whatsapp

Hardono, ketua Apdesi Deli Serdang ketika di konfirmasi via whatsapp pada tanggal 19/8/2024 Senin, sampai berita ini diterbitkankan, belum ada jawaban penjelasan terkait Apdesi menjadi 2 kubu.

 

Penulis : Junaedi

Berita Lainnya

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga
Peristiwa

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya
Peristiwa

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia
Peristiwa

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026
Satu Unit Dump Truck Terbalik di Jalur Meulaboh–Banda Aceh
Peristiwa

Satu Unit Dump Truck Terbalik di Jalur Meulaboh–Banda Aceh

19 Juni 2026
Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju
Peristiwa

Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju

18 Juni 2026
  • Trending
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

25 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026

Berita Terkini

Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo

Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo

26 Juni 2026
Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

25 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini