HukrimKriminal

Polisi Ungkap Modus Jaringan Narkoba Internasional di Aceh

×

Polisi Ungkap Modus Jaringan Narkoba Internasional di Aceh

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan modus operandi perdagangan narkoba lintas negara di Aceh. (Dok. Ist)
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan modus operandi perdagangan narkoba lintas negara di Aceh. (Dok. Ist)

Banda Aceh | TubinNews.com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi jaringan narkotika lintas negara yang diduga mengoperasikan pabrik sabu di Kabupaten Pidie, Aceh. Aparat gabungan menyita sekitar 1,1 ton sabu cair dan menangkap 11 orang dalam pengungkapan kasus tersebut.

Pengungkapan ini melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Bea Cukai. Dari 11 tersangka, sembilan orang merupakan warga negara Indonesia dan dua lainnya warga negara Tiongkok.

Suyudi menjelaskan, jaringan tersebut diduga membawa bahan narkotika dari Myanmar Utara melalui Laos dan Thailand sebelum memasukkannya ke Indonesia. Para tersangka juga diduga menyiapkan tempat, akomodasi, dan logistik untuk mendukung produksi serta pengemasan narkotika.

Pada Mei 2026, dua warga negara Tiongkok berinisial LJ, 45, dan XM, 42, berangkat dari Yunnan, Tiongkok, dengan transit di Malaysia. Keduanya tiba di Banda Aceh pada 24 Mei dan menginap di sebuah hotel selama 10 hari.

Menurut Kapolri, LJ dan XM diduga berperan sebagai koki utama atau ahli kimia dalam jaringan tersebut. Keduanya sempat melakukan survei wilayah sebelum kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.

Pada akhir Juli, jaringan itu diduga kembali mengirimkan narkotika dalam jumlah hampir satu ton. Pengiriman tersebut menggunakan jalur yang sama dengan pengiriman sebelumnya.

Para pelaku menyamarkan cairan tersebut dalam kaleng hijau bermerek Titan Pro untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.

“Nah, cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Titan Pro untuk mengelabui petugas pada saat pengecekan,” ujar Suyudi di Banda Aceh, Jumat (23/10).

Pergerakan Tersangka hingga ke Aceh

Pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM kembali melakukan perjalanan dari Kunming, Tiongkok, menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Keduanya tiba sekitar pukul 14.40 waktu setempat dan bertemu dengan seorang tersangka berinisial B, warga negara Indonesia.

Baca Juga :  Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Tersangka MN diduga membantu mengatur akomodasi dan penginapan selama mereka berada di Malaysia. Pada pukul 17.20, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh.

Tersangka RI kemudian menjemput mereka menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam. Rombongan itu sempat berhenti untuk makan sebelum melanjutkan perjalanan menuju sebuah rumah toko (ruko).

Menurut Suyudi, mobil Innova tiba di ruko tersebut pada pukul 22.26. Sekitar pukul 03.00, sebuah Toyota Fortuner juga tiba di lokasi yang sama.

Pada 18 Oktober, Fortuner bergerak menuju Medan. LJ kemudian menghubungi atasannya berinisial LX yang berada di Yogyakarta untuk menyampaikan perkembangan proses pembuatan sabu.

Sehari kemudian, rombongan yang menggunakan Fortuner memindahkan koper dan kotak ke sebuah mobil Honda berwarna putih. Kendaraan itu diduga menjadi sarana untuk menerima logistik.

Pada malam harinya, tim gabungan menerima informasi dari National Narcotics Control Commission (NNCC) atau BNN Tiongkok. Informasi tersebut menyebutkan bahwa LX menginstruksikan LJ untuk mempercepat produksi dan pengemasan narkotika agar segera dikirim.

“NNCC (BNN Tiongkok) memberikan informasi kepada tim gabungan bahwa atasan tersangka LJ, yaitu LX, menginstruksikan untuk mempercepat produksi dan pengemasan barang untuk segera dikirim,” kata Suyudi.

Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Pidie

Aparat gabungan menggerebek dua unit ruko yang diduga menjadi lokasi produksi narkotika di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, pada Rabu (21/10) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua ruko tersebut berada di pinggir Jalan Provinsi Beureunuen–Kembang Tanjong, sekitar 15 kilometer dari Kota Sigli. Lokasinya berada di sisi kanan jalan dari arah Beureunuen menuju Kembang Tanjong.

Setelah penggerebekan, petugas memasang garis polisi di kedua ruko dan menjaga lokasi dengan ketat. Dalam operasi tersebut, aparat menyita sekitar 1,1 ton sabu cair dan menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  Densus 88 Ungkap Anak dan Remaja Rentan Terpapar Konten Kekerasan dan Ideologi Ekstrem di Ruang Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *