Banda Aceh | TubinNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh bersama Polresta Banda Aceh menggelar operasi terpadu untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Sabtu (17/10).
Operasi bertajuk Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum Narkoba itu menyasar sejumlah kafe di Kecamatan Kuta Alam dan Meuraxa. Petugas memeriksa pengunjung di lokasi tersebut.
Kegiatan dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Fandi Ba’u. Satpol PP WH Banda Aceh mengerahkan Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga Mansur, Komandan Regu Kalong A Muhammad Riza, serta sejumlah personel.
Operasi ini menindaklanjuti Telegram Kapolri Nomor ST/2224/X/RES.4./2026 tertanggal 9 Oktober 2026 tentang penindakan terhadap kampung atau lokasi yang menjadi sarang narkoba serta tempat hiburan yang digunakan untuk pesta narkoba.
Petugas juga mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1./2026 tertanggal 16 Oktober 2026 mengenai petunjuk pelaksanaan KRYD Penegakan Hukum Narkoba.
Penanganan Temuan Sesuai Ketentuan
Dalam arahannya, Fandi Ba’u menjelaskan bahwa petugas menangani setiap temuan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, orang yang kedapatan membawa barang bukti narkotika akan diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, petugas perlu membedakan penanganan terhadap orang yang hasil tes urinenya positif, tetapi tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Fandi menegaskan, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran gelap narkotika. Penanganannya harus mempertimbangkan asas praduga tak bersalah dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Orang tersebut umumnya diserahkan kepada BNN untuk menjalani asesmen medis dan diarahkan ke lembaga rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dari pemeriksaan di sejumlah kafe yang menjadi sasaran operasi, petugas tidak menemukan narkotika pada pengunjung.
“Dari hasil pengecekan pengunjung di sejumlah kafe yang menjadi sasaran kegiatan, tidak ditemukan narkotika,” pungkas Fandi.






