Jakarta | TubinNews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung pada 17–18 Oktober 2026. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan perkebunan, hutan, dan semak belukar dengan luas terdampak lebih dari tujuh hektare.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan kebakaran terjadi di beberapa kabupaten. Petugas bersama masyarakat setempat melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.
“Sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan dilaporkan di beberapa wilayah, antara lain di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, serta Kepulauan Bangka Belitung,” kata Berton dalam keterangan BNPB.
Di Sulawesi Tengah, kebakaran melanda perkebunan warga di Dusun IV, Desa Lembah Bomban, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, pada Minggu (18/10). Api membakar sekitar dua hektare perkebunan kakao dan cengkeh.
BPBD Kabupaten Parigi Moutong bersama Tim Reaksi Cepat, aparat kecamatan dan desa, serta masyarakat melakukan pemadaman. Petugas berhasil mengendalikan api pada pukul 14.00 WITA, kemudian melanjutkan proses pendinginan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Penyebab kebakaran masih belum diketahui.
Kebakaran juga terjadi di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Api membakar sekitar dua hektare lahan di Kelurahan Labia Bae, Kecamatan Ampana, dan Desa Uekuli, Kecamatan Tojo.
BPBD setempat bersama petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman setelah menerima laporan warga mengenai asap dan api dari kawasan lahan dan hutan. Api berhasil dipadamkan pada Minggu (18/10). Petugas tetap memantau lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Petugas melakukan pemantauan setelah pemadaman untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujar Berton berdasarkan laporan penanganan BPBD setempat.
Di Sulawesi Selatan, kebakaran terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang dan menghanguskan sekitar satu hektare lahan. BPBD bersama petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman dan meninjau lokasi untuk mendata dampak kejadian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kabupaten Sidenreng Rappang juga masih berstatus darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan. Status tersebut diperpanjang selama 60 hari, mulai 3 September hingga 1 November 2026, berdasarkan Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 247/IX/Tahun 2026.
Sementara itu, kebakaran di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, menghanguskan sekitar 2,22 hektare lahan. Kebakaran terjadi pada Sabtu (17/10) di Desa Padang, Kecamatan Manggar, dan Desa Selingsing, Kecamatan Gantung.
BPBD Kabupaten Belitung Timur menerima laporan warga pada pukul 11.07 WIB. Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan bersama petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, Pos SAR Belitung Timur, serta masyarakat.
Proses penanganan selesai pada Sabtu (17/10) pukul 20.48 WIB. BPBD melaporkan kondisi di lokasi aman dan terkendali tanpa korban jiwa.
BNPB mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran terbuka dan segera melaporkan temuan asap atau titik api.
“Jangan melakukan pembakaran terbuka. Segera laporkan apabila menemukan asap atau titik api agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas ke permukiman maupun area sekitarnya,” demikian imbauan BNPB.
BNPB Catat Kebakaran Lahan di Tiga Provinsi, Luasnya Capai 7 Hektare






