Deli Serdang | TubinNews.com — Tim Quick Response (Intel) Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Damar Wulan, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 01.18 WIB.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Petugas juga menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta sejumlah kendaraan dari lokasi.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I, Kolonel Wahyu Kurniawan, mengatakan gas hasil pengoplosan tersebut diduga dipasarkan kepada sejumlah pelanggan di wilayah Kota Medan.
“Gas hasil pengoplosan tersebut diduga dipasarkan kepada sejumlah pelanggan, di antaranya restoran, pabrik, dan bengkel las di wilayah Kota Medan,” ujar Wahyu.
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita satu unit mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BK 8820 XI dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega.
Petugas juga mengamankan 247 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, tiga tabung ukuran 5,5 kilogram, 16 tabung ukuran 12 kilogram, serta 19 tabung ukuran 50 kilogram.
Dugaan pengoplosan tersebut, kata Wahyu berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan elpiji bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerima. Selain itu, pemindahan gas yang tidak sesuai ketentuan juga berisiko menimbulkan bahaya keselamatan.
Lima orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral I untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Proses selanjutnya kata Wahyu, akan dikoordinasikan dengan Polrestabes Medan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






