BisnisEkobis

OJK Respons Rencana Reklasifikasi Status Indonesia oleh MSCI

×

OJK Respons Rencana Reklasifikasi Status Indonesia oleh MSCI

Sebarkan artikel ini
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. (Dok. OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. (Dok. OJK)

Jakarta | TubinNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati rencana konsultasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait proposal reklasifikasi status Indonesia. OJK menyatakan akan terus memperkuat reformasi pasar modal dan menindaklanjuti masukan dari penyedia indeks global tersebut.

Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI mengakui sejumlah langkah reformasi pasar modal Indonesia. Langkah itu meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (MSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK menghormati penilaian dan independensi MSCI. OJK juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Menurut Hasan, salah satu fokus reformasi tersebut adalah memperkuat penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Hasan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

“Langkah ini bertujuan menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia sekaligus menghimpun masukan dan rekomendasi untuk penyempurnaan kebijakan secara berkelanjutan,” pungkas Hasan

Baca Juga :  TransNusa Perkuat Manado sebagai Hub Konektivitas di Indonesia Timur, Hadirkan Rute Langsung ke Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *