Pendidikan

OJK Ingatkan Mahasiswa Waspadai Risiko Investasi Aset Digital

×

OJK Ingatkan Mahasiswa Waspadai Risiko Investasi Aset Digital

Sebarkan artikel ini
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso. (Dok. OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso. (Dok. OJK)

Surabaya | TubinNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi muda memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA). OJK juga mengingatkan pentingnya legalitas produk, keamanan, dan perlindungan konsumen dalam investasi digital.

‎‎Ajakan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10).

‎Kegiatan bertema Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia itu membahas potensi tokenisasi dalam mendukung pengembangan sektor keuangan nasional.

‎Adi menjelaskan, tokenisasi RWA merupakan proses merepresentasikan aset nyata atau hak ekonomi terkait dalam bentuk digital. Inovasi ini berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, dan membuka alternatif pembiayaan.

‎Menurutnya, peluang tersebut terlihat dari sejumlah inovasi yang telah mengikuti mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti.

‎”Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital,” ujar Adi.

‎‎Meski demikian, pengembangan tokenisasi membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang baik, keamanan teknologi, dan kejelasan hak pemegang token. OJK memfasilitasi pengujian inovasi melalui Sandbox dengan memperhatikan regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen.

‎Adi juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal. Ia meminta generasi muda memeriksa legalitas penyelenggara dan memahami risiko produk sebelum berinvestasi.

‎”Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

‎Ia mendorong mahasiswa melakukan riset mandiri dan menghindari keputusan investasi hanya karena mengikuti tren atau takut tertinggal (fear of missing out/FOMO).

Baca Juga :  BMPS Hadir Membentuk Skema Pendidikan yang Lebih Baik

‎Kegiatan ini turut menghadirkan perwakilan OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta pelaku industri untuk membahas peluang dan tantangan tokenisasi aset digital.

‎Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, menilai perguruan tinggi berperan penting dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap perkembangan teknologi keuangan.

‎Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menyebut Surabaya memiliki potensi untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan digital melalui dukungan pendidikan, industri, dan generasi muda.

‎”Ekosistem digital yang terus berkembang dan generasi muda yang adaptif terhadap teknologi dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap inovasi sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *