EkobisEkonomi

Mendagri Minta Daerah Kendalikan Inflasi agar Tak Tembus 3,5 Persen

×

Mendagri Minta Daerah Kendalikan Inflasi agar Tak Tembus 3,5 Persen

Sebarkan artikel ini
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (Dok. Humas Kemendagri)
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (Dok. Humas Kemendagri)

Jakarta | TubinNews.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian inflasi. Ia mengingatkan agar inflasi nasional tidak melampaui target pemerintah sebesar 3,5 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada September mencapai 3,28 persen. Angka ini naik dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat 3,19 persen.

“Jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen. Ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Tito juga menyoroti kenaikan inflasi bulanan atau month to month (MtM). Pada September 2026, inflasi tercatat 0,30 persen, naik dari 0,21 persen pada bulan sebelumnya.

Menurut dia, kenaikan inflasi bulanan terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global turut memengaruhi kondisi tersebut.

Meski demikian, Tito menegaskan pemerintah daerah perlu memberi perhatian khusus pada harga pangan. Pasalnya, perubahan harga kebutuhan pokok berdampak langsung terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” ujarnya.

Tito meminta daerah dengan inflasi tinggi segera mengambil langkah pengendalian. Sejumlah provinsi yang menjadi perhatian meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Pada tingkat kabupaten, daerah yang disoroti antara lain Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Sementara di tingkat kota, perhatian tertuju pada Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

Baca Juga :  Lanud SIM Gelar Pasar Murah di Blang Bintang, Refill LPG 5.5 hanya Rp100 Ribu

Dalam rapat tersebut, Tito juga membahas perkembangan indeks perkembangan harga (IPH) sebagai indikator proksi inflasi pada minggu kedua Oktober 2026.

Ia meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan pelaku usaha pangan untuk menentukan komoditas yang perlu distabilkan.

“Langkah ini diharapkan mampu menjaga harga kebutuhan pokok sekaligus mencegah inflasi nasional menembus 3,5 persen,” pungkas Tito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *