Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh.

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2024
Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh.
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Aceh yang di prakasai oleh Biro Hukum Jaksa Agung Muda Pembinaan bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ)menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Kejaksaan tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana yang diatur dalam Qanun Aceh.Acara ini digelar mulai 5 -6 Maret 2024.

Hal ini mengingat Provinsi Aceh merupakan provinsi yang diberikan otonomi khusus oleh pemerintah pusat untuk mengatur roda pemerintahan dengan menerapkan kearifan lokal yang bernuansa keislaman, antara lain dengan menerapkan sistem Qanun Jinayat yang diatur secara khusus di samping aturan umum yang diatur dalam KUHP dan KUHAP.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-03-at-17.14.56-120x86 Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh.

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline

3 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-15.46.44-120x86 Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh.

Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir

3 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-02-at-12.45.25-120x86 Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh.

Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari

2 Juni 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto, Mengatakan bahwa terkait adanya perkembangan hukum dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, semakin menegaskan eksistensi penerapan sistem Qanun Jinayat dengan menyelaraskan kewenangan Kejaksaan dalam menangani perkara pidana yang diatur dalam Qanun sebagaimana yang diatur dalam Undang -Undang yang mengatur mengenai Pemerintah Aceh.

Berdasarkan hal tersebut maka untuk mengidentifikasi kebutuhan, memorie van toelichting, dan dinamika hukum serta menetapkan kebijakan hukum yang strategis dalam rangka penegakan hukum dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana yang diatur dalam
Qanun Aceh.

Joko Purwanto menjelaskan , FGD ini dimaksudkan untuk membahas pengaturan mengenai penanganan perkara tindak pidana yang diatur dalam Qanun Aceh, baik dari substansi hukum, struktur hukum, maupun budaya hukum, dengan memperhatikan studi komparasi dan praktiknya.

Baca Juga :  GASTA Desak Kejati Aceh Segera Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Beasiswa DPRA ke Pengadilan

“Melalui FGD ini, kita harapkan menghasilkan output berupa penyusunan Rancangan Peraturan Kejaksaan yang sistematis,komprehensif, dan dapat
dilaksanakan dengan baik”,Sebut Kejati dalam Sambutanya

Lebih lanjut,Kajati menyebut tujuan digelar FGD untuk melakukan diskusi terhadap rancanga Peraturan Kejaksaan tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Diatur dalam Qanun Aceh.

“Sehingga pandangan dan masuk terhadap penyelenggaraan penanganan
perkara jinayat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI”,ujarnya

Selain itu ,mengidentifikasi perkembangan terhadap penyelenggaraan hukum jinayat yang diselenggarakan oleh Aparat Penegak Hukum di Aceh.

Dan mengidentifikasi kebutuhan terhadap pengembangan mekanisme hukum acara penanganan perkara jinayat.

Kita berharap, terindetifikasinya pengaturan dalam rancangan Peraturan Kejaksaan tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Diatur dalam Qanun Aceh dan adanya pengaturan hukum materil ataupun hukum acara terkait dengan penanganan perkara jinayat,jelasnya.

Hadir dalam FGD ini para akademisi kampus terkumukan di Aceh diantaranya Prof. Dr. Al Yasa Abu Bakar, MA (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry),Prof. Dr. Syahrizal, MA (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry), Prof. Dr. Moh. Din (Universitas Syah Kuala Banda Aceh),.dan Dr. Dra. Hj. Rosmawardani, SH., MH,para unsur stakeholder di Lingkup Pemerintah Aceh,ketua Mahmah Syariah Aceh,Aparat penegahukum Polri,Satpol PP dan WH Aceh ,unsur Kejaksaan, para aktivis serta lembaga bantuan hukum.

Tags: Kejati aceh

Berita Lainnya

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline
Peristiwa

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline

3 Juni 2026
Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir
Peristiwa

Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir

3 Juni 2026
Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari
Peristiwa

Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari

2 Juni 2026
Tragis! Adik Anggota TNI Dibacok Sejumlah Pria di Kawasan Jermal Kota Medan
Peristiwa

Tragis! Adik Anggota TNI Dibacok Sejumlah Pria di Kawasan Jermal Kota Medan

31 Mei 2026
Bentrok Ormas PP dan Ormas IPK Pecah, Polda Sumut Amankan Pria Bersajam
Peristiwa

Bentrok Ormas PP dan Ormas IPK Pecah, Polda Sumut Amankan Pria Bersajam

29 Mei 2026
Pengemis di Kota Medan Diduga Lempari Mobil Karena Tak Diberi Uang
Peristiwa

Pengemis di Kota Medan Diduga Lempari Mobil Karena Tak Diberi Uang

25 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Letkol Inf Didik Sulistio Resmi Jabat Danyonif TP 856/Satria Bumi Sakti

Letkol Inf Didik Sulistio Resmi Jabat Danyonif TP 856/Satria Bumi Sakti

4 Juni 2026
SMKN 11 Medan Jadi Sorotan Usai Dugaan Pungutan SPP, Ini Penjelasan Disdik Sumut

SMKN 11 Medan Jadi Sorotan Usai Dugaan Pungutan SPP, Ini Penjelasan Disdik Sumut

4 Juni 2026
Kapendam I/BB Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers   

Kapendam I/BB Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers  

4 Juni 2026
Anggota DPRA Fuadri Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue Melalui Reses Tahap II

Anggota DPRA Fuadri Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue Melalui Reses Tahap II

4 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini