Aceh Besar | TubinNews.com – Kabar baik bagi masyarakat, pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. Keputusan ini memberi kelegaan di tengah kekhawatiran sebelumnya terkait isu kenaikan harga energi.
Keputusan tersebut disambut lega oleh masyarakat. Salah satunya dirasakan oleh Alisa Putri Noviyanti (20), mahasiswa Universitas Syiah Kuala asal Montasik, Aceh Besar, yang sehari-hari menggunakan kendaraan untuk aktivitas kuliah dengan waktu tempuh sekitar setengah jam.
“Saya merasa lega karena BBM ini dipakai setiap hari untuk berkendara. Saya pulang pergi kuliah dengan waktu tempuh sekitar setengah jam. Kalau BBM naik, pengeluaran pasti bertambah. Selain itu, biasanya harga bahan pokok juga ikut naik, jadi keputusan ini cukup membantu,” ujarnya kepada TubinNews pada Rabu, (01/04/2026).
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina atas arahan Presiden.
“Jadi perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden, Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (31/03), dikutil dari DW.com.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.
“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa mekanisme penentuan harga BBM, khususnya nonsubsidi, telah diatur dalam regulasi pemerintah dan mengikuti pergerakan harga pasar.
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” kata Bahlil, dikutip dari Antara.

















