Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Penerimaan Zakat di BMK Simeulue Tahun 2025 Menurun, Sejumlah Perusahaan Belum Tunaikan Kewajiban

Redaksi by Redaksi
27 Februari 2026
Penerimaan Zakat di BMK Simeulue Tahun 2025 Menurun, Sejumlah Perusahaan Belum Tunaikan Kewajiban

Kantor Baitul Mal Kabupaten Simeulue. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | TubinNews.com – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue mengalami penurunan penerimaan zakat pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Kepala Baitul Mal Simeulue, Supriadi, saat dikonfirmasi TubinNews.com, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, total pendapatan Zakat dan Infak (ZI) Kabupaten Simeulue tahun 2025 tercatat sebesar Rp7,2 miliar, yang terdiri dari zakat Rp4,8 miliar dan infak Rp2,4 miliar.

BeritaTerkait

IMG-20260530-WA0014-120x86 Penerimaan Zakat di BMK Simeulue Tahun 2025 Menurun, Sejumlah Perusahaan Belum Tunaikan Kewajiban

Deli Serdang Raih WTP Kedelapan  Berturut-turut Bupati Ucapkan Terimakasih

30 Mei 2026
IMG-20260529-WA0026-120x86 Penerimaan Zakat di BMK Simeulue Tahun 2025 Menurun, Sejumlah Perusahaan Belum Tunaikan Kewajiban

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
IMG-20260529-WA0012-120x86 Penerimaan Zakat di BMK Simeulue Tahun 2025 Menurun, Sejumlah Perusahaan Belum Tunaikan Kewajiban

Bentrok Ormas PP dan Ormas IPK Pecah Polda Sumut Amankan Pria Bersajam

29 Mei 2026

Namun demikian, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp8,5 miliar.

Menurut Supriadi, penurunan ini dipengaruhi oleh kenaikan harga emas yang berdampak pada penyesuaian nishab zakat penghasilan (profesi), sebagaimana diatur dalam Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh Nomor 4/KPTS/2025 tentang Penyesuaian Nishab Zakat Penghasilan (Profesi).

Kenaikan harga emas di wilayah Aceh, khususnya Simeulue, menyebabkan batas minimal (nishab) wajib zakat meningkat sehingga berdampak pada jumlah muzakki yang memenuhi kriteria wajib zakat.

Saat ini, sumber utama penerimaan zakat masih berasal dari zakat penghasilan dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN), zakat para pedagang, serta masyarakat umum lainnya.

“Adapun pendistribusian zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan asnaf (golongan penerima zakat) sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60,” kata Supriadi.

Pemerintah Kabupaten Simeulue juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Simeulue Nomor 451.5/1770/2025 tentang Penyesuaian Nishab Zakat Penghasilan dan Himbauan Menunaikan Zakat Melalui Baitul Mal Kabupaten Simeulue.

“Namun hingga saat ini, partisipasi badan usaha dalam menunaikan zakat melalui Baitul Mal masih belum terealisasi secara maksimal”, ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Simeulue Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Acmad Kartiko Di Polres 

Supriadi menambahkan, hingga saat ini hanya satu perusahaan BUMN/swasta yang membayarkan zakat melalui Baitul Mal Simeulue, yakni Bank Aceh.

Padahal, kewajiban pembayaran zakat bagi badan usaha di Aceh telah diatur dalam Pasal 102 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 serta Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 08 Tahun 2022.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa setiap badan usaha yang beroperasi di Aceh dan memenuhi syarat sebagai muzakki wajib menunaikan zakat melalui Baitul Mal, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Baitul Mal Simeulue mengajak para aghniya’ (orang-orang yang memiliki kelebihan rezeki), khususnya masyarakat Simeulue, untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Supriadi.

Tags: Baitul MalSimeulueZakat

Berita Lainnya

Deli Serdang Raih WTP Kedelapan  Berturut-turut Bupati Ucapkan Terimakasih
Daerah

Deli Serdang Raih WTP Kedelapan  Berturut-turut Bupati Ucapkan Terimakasih

30 Mei 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Breaking News

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Bentrok Ormas PP dan Ormas IPK Pecah Polda Sumut Amankan Pria Bersajam
Breaking News

Bentrok Ormas PP dan Ormas IPK Pecah Polda Sumut Amankan Pria Bersajam

29 Mei 2026
Irdam I/BB Tinjau Langsung KDKMP dan Jembatan Garuda di Labuhanbatu
Daerah

Irdam I/BB Tinjau Langsung KDKMP dan Jembatan Garuda di Labuhanbatu

29 Mei 2026
Mahasiswi di Kota Medan Diduga Jadi Korban Asusila Driver
Breaking News

Mahasiswi di Kota Medan Diduga Jadi Korban Asusila Driver

28 Mei 2026
Polda Sumut Sembelih 31 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha, Sapi Kurban Kapolda Berbobot 1 Ton Keren!
Breaking News

Polda Sumut Sembelih 31 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha, Sapi Kurban Kapolda Berbobot 1 Ton Keren!

28 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Deli Serdang Raih WTP Kedelapan  Berturut-turut Bupati Ucapkan Terimakasih

Deli Serdang Raih WTP Kedelapan  Berturut-turut Bupati Ucapkan Terimakasih

30 Mei 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Bentrok Ormas PP dan Ormas IPK Pecah Polda Sumut Amankan Pria Bersajam

Bentrok Ormas PP dan Ormas IPK Pecah Polda Sumut Amankan Pria Bersajam

29 Mei 2026
Irdam I/BB Tinjau Langsung KDKMP dan Jembatan Garuda di Labuhanbatu

Irdam I/BB Tinjau Langsung KDKMP dan Jembatan Garuda di Labuhanbatu

29 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini