Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRK Nagan Raya Tuntut Solusi Masalah Tambang

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
11 Februari 2026
Ratusan penambang rakyat Nagan Raya menggelar demonstrasi damai di Kantor DPRK menuntut legalitas tambang

Ratusan penambang rakyat Nagan Raya saat menggelar aksi damai di depan Kantor DPRK, menuntut solusi legalitas tambang, Rabu (11/2/2026). Dok. istimewa.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Ratusan masyarakat penambang rakyat pribumi Nagan Raya menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor DPRK Nagan Raya, Rabu (11/2/2026).

Mereka menuntut pemerintah daerah dan DPRK agar serius mencarikan solusi atas persoalan tambang rakyat, bukan sekadar melakukan pelarangan dan penindakan.

BeritaTerkait

IMG-20260710-WA0011-120x86 Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRK Nagan Raya Tuntut Solusi Masalah Tambang

Pemerintah Aceh Barat Nobar Piala Dunia Dengan Masyarakat

10 Juli 2026
result_IMG-20260709-WA0023-1-120x86 Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRK Nagan Raya Tuntut Solusi Masalah Tambang

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-09-at-12.30.30-120x86 Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRK Nagan Raya Tuntut Solusi Masalah Tambang

Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

8 Juli 2026

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan ruang legal untuk bekerja demi menghidupi keluarga.

“Kami hanya meminta solusi, bukan larangan. Kami mencari nafkah untuk kehidupan keluarga kami. Kami bekerja di atas tanah nenek moyang kami dan tanah kelahiran kami. Jika dipaksakan, silakan hukum kami secara massal,” ujar Yu Salim A. Rachman.

Dalam aksi itu, massa memasang berbagai atribut di depan Kantor DPRK dan sepanjang jalan raya. Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pelarangan tambang rakyat.

Yu Salim menilai pemerintah seharusnya sejak lama memberikan ruang, pembinaan, serta izin resmi melalui kebijakan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Rakyat penambang tidak boleh dilarang apalagi ditindak. Justru pemerintah wajib hadir memberikan solusi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan kebijakan pertambangan, di mana izin usaha disebut lebih banyak diberikan kepada perusahaan besar, sementara masyarakat setempat berstatus ilegal.

Menurutnya, dalam ketentuan perundang-undangan, wilayah yang telah dieksploitasi masyarakat selama 5 hingga 15 tahun seharusnya dapat ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ia juga menyinggung adanya perbedaan aturan pertambangan di Aceh dibandingkan provinsi lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Baca Juga :  Arung Jeram Beutong Nagan Raya, Wisata Alam Aceh yang Ekstrem Uji Adrenalin

Aksi tersebut turut dihadiri puluhan kombatan GAM/Komite Peralihan Aceh. Tokoh Dek Yan dan Mualem Beutong juga menyampaikan orasi.

Dalam orasinya, Mualem Beutong menyatakan bahwa jika aktivitas penambang rakyat tetap dilarang, pihaknya akan melakukan langkah lanjutan.

“Kami memiliki hak sebagai Komite Peralihan Aceh. Baca MoU Helsinki yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM),” tegasnya.

Koordinator aksi menyatakan bahwa apabila tuntutan tidak direspons secara konkret, demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali digelar.

Aksi demonstrasi berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dalam keadaan tertib dan damai. Massa menerima satu lembar surat pernyataan yang ditandatangani bersama oleh DPRK Nagan Raya dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Surat tersebut berisi komitmen untuk memfasilitasi, memberikan ruang, serta melakukan pembinaan kepada penambang rakyat pribumi Nagan Raya agar dapat beraktivitas dan melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: DPRK Nagan RayaNagan RayaTambang Rakyat

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Nobar Piala Dunia Dengan Masyarakat
Aceh

Pemerintah Aceh Barat Nobar Piala Dunia Dengan Masyarakat

10 Juli 2026
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti
Aceh Barat

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU
Daerah

Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

8 Juli 2026
Mualem Surati Presiden Prabowo, Ajukan Empat Usulan Pengelolaan Gas Blok Andaman
Aceh

Mualem Surati Presiden Prabowo, Ajukan Empat Usulan Pengelolaan Gas Blok Andaman

6 Juli 2026
Aceh Borong Sembilan Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026
Aceh

Aceh Borong Sembilan Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

6 Juli 2026
Mualem Surati Presiden Prabowo, Ajukan Empat Usulan Pengelolaan Gas Blok Andaman
Aceh

Sambut Baik Kapolda Irjen Ruddi, Mualem: Mari Sama-sama Bangun Aceh

6 Juli 2026
  • Trending
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026
Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

9 Juli 2026
Oknum Kades Bandar Klippa Diduga Lakukan Pungli

Oknum Kades Bandar Klippa Diduga Lakukan Pungli

5 Juli 2026

Berita Terkini

Pemerintah Aceh Barat Nobar Piala Dunia Dengan Masyarakat

Pemerintah Aceh Barat Nobar Piala Dunia Dengan Masyarakat

10 Juli 2026
Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

9 Juli 2026
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

8 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini