Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Januari 2026
Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Peserta BPJS Kesehatan Kota Medan mengeluhkan. Rumah Sakit (RS) Martha Friska Mutatuli, Kota Medan, yang diduga membatasi pendaftaran pasien poliklinik melalui aplikasi Mobile JKN.

Kebijakan tersebut menuai keluhan dari peserta BPJS Kesehatan, khususnya pasien Program Rujuk Balik (PRB).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-14.56.57-120x86 Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli

Desa Batu-Batu Raih Nol Stunting dan Perkuat Komitmen Generasi Sehat

23 Juli 2026
IMG-20260616-WA00451-120x86 Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli

BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Medan, Ada Cashback Cabin Points 1 Juta

17 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-05-20-at-23.07.52-120x86 Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli

Gubernur Mualem Surati BPJS, Minta Buka Blokir Kepesertaan JKA

20 Mei 2026

Salah satunya, Suwani, peserta BPJS Kesehatan kelas rawat 1, mengaku tidak dapat mendaftar meski telah mencoba melakukan pendaftaran jauh hari melalui aplikasi Mobile JKN.

“Di aplikasi hanya dibuka 14 orang sehari. Kami sebagai pasien PRB sangat dirugikan, padahal kami diwajibkan menggunakan Mobile JKN,” ujar Suwani kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, keterbatasan kuota pendaftaran ini sangat menyulitkan pasien PRB yang harus rutin berobat dan mengambil obat. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan tujuan BPJS Kesehatan yang seharusnya mempermudah akses layanan kesehatan, bukan justru membatasinya.

Keanehan semakin terungkap saat melakukan konfirmasi langsung ke pihak RS Martha Friska Mutatuli seperti dikutip dari Posmetro Medan.

Humas rumah sakit membenarkan bahwa pendaftaran pasien poliklinik melalui Mobile JKN pada hari tersebut hanya tercatat 14 orang.

Namun, saat diminta menunjukkan sistem pendaftaran, seorang petugas memperlihatkan layar komputer yang menunjukkan adanya pasien ke-15 yang terdaftar pada pukul 19.00 WIB, di luar jam operasional poliklinik.

Fakta ini memunculkan dugaan bahwa sistem pendaftaran Mobile JKN di rumah sakit tersebut tidak berjalan secara transparan dan dapat dibuka-tutup sewaktu-waktu.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, mulai dari apakah kuota pendaftaran poliklinik benar-benar dibatasi, apakah sistem Mobile JKN dapat dimanipulasi di tingkat fasilitas kesehatan, hingga adanya dugaan perlakuan khusus terhadap pasien tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sementara itu, Kepala SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, Ikhwal Maulana, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah melakukan pembatasan pelayanan terhadap peserta.

“BPJS Kesehatan tidak melakukan pembatasan pelayanan. Terkait teknis di rumah sakit, nanti akan kita tanyakan ke bagian layanan rumah sakit,” ujarnya.

Padahal, BPJS Kesehatan selama ini gencar mensosialisasikan penggunaan aplikasi Mobile JKN sebagai pintu utama akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta.

Jika dalam praktiknya justru terjadi dugaan pembatasan kuota, hal tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan Pusat, Dinas Kesehatan, serta Ombudsman RI, agar tidak terjadi diskriminasi, permainan kuota, maupun praktik yang berpotensi merugikan hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tags: BPJSMedanRS Martha Friska Multatuli

Berita Lainnya

Desa Batu-Batu Raih Nol Stunting dan Perkuat Komitmen Generasi Sehat
Kesehatan

Desa Batu-Batu Raih Nol Stunting dan Perkuat Komitmen Generasi Sehat

23 Juli 2026
BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Medan, Ada Cashback Cabin Points 1 Juta
Lifestyle

BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Medan, Ada Cashback Cabin Points 1 Juta

17 Juni 2026
Gubernur Mualem Surati BPJS, Minta Buka Blokir Kepesertaan JKA
Kesehatan

Gubernur Mualem Surati BPJS, Minta Buka Blokir Kepesertaan JKA

20 Mei 2026
Pemkab Simeulue dan BPJS Kesehatan Perkuat Implementasi Jaminan Kesehatan Aceh
Daerah

Pemkab Simeulue dan BPJS Kesehatan Perkuat Implementasi Jaminan Kesehatan Aceh

15 April 2026
Film One Battle After Another Borong Enam Piala Oscar 2026
Lifestyle

Film One Battle After Another Borong Enam Piala Oscar 2026

17 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Ketua TP PKK, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan didampingi Direktur BUMD Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deny Reza ST melakukan pemukulan bedug sebagai tanda dibukanya pelaksanaan Ramadan Fair dan Festival Rakyat 2026. (Dok/Ist)
Lifestyle

Ramadan Fair Deli Serdang Dorong UMKM di Lubuk Pakam

9 Maret 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini