Mandailing Natal | TubinNews.com – Markas Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dibakar warga. Peristiwa itu disebutnya berawal karena ketidakpuasan masyarakat.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait informasi penanganan seorang warga berinisial R, yang sebelumnya diamankan dalam dugaan tindak pidana narkotika.
“Peristiwa ini terjadi akibat adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait penanganan tersangka R,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).
Berdasarkan fakta yang dihimpun TubinNews, R diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, yang bersangkutan kemudian tidak berada di tempat penahanan.
Dalam perkembangannya, beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan adanya praktik tangkap dan lepas terhadap R.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menepis kabar bahwa terduga bandar narkoba inisial R dibebaskan setelah ditangkap. Menurutnya, R kabur dari tahanan sekitar pukul 05.00 WIB pagi, hari ini.
“Informasinya yang bersangkutan R melarikan diri dan sempat dilakukan pengejaran,” kata Ferry
Menyikapi hal tersebut, pihaknya telah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat serta menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, situasi di lapangan sempat berkembang dan berujung pada tindakan perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas kepolisian, termasuk kendaraan dinas Polsek Muara Batang Gadis.
Ferry mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif,” ujarnya.













