Medan | TubinNews.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan penyelesaian konflik lahan antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan masyarakat hanya dapat melalui verifikasi data lapangan yang akurat.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengatakan bahwa pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus melihat regulasi. Menurutnya, persoalan ini bukan dengan menutup PT TPL, melainkan harus melalui tahap evaluasi.
“Apakah itu bisa dilakukan secara total atau tidak. Paling tidak hal utama, lahan pertanian masyarakat serta kerusakan ekologi menjadi dua hal penting,” tegas Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Senin.
Instruksi itu Bobby sampaikan dalam rapat evaluasi operasional PT TPL di Kantor Gubernur Sumut, yang menghadirkan perwakilan masyarakat dari sejumlah kabupaten terdampak.
“Datanya kita kumpulkan, dan harus ada pembuktiannya. Rekomendasi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang harus jelas,” ujar Bobby.
Bobby menilai tumpang tindih klaim lahan antara PT TPL dan petani merupakan persoalan paling krusial. Ia menegaskan penyusunan rekomendasi tidak boleh secara sepihak, melainkan melalui kajian bersama pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi teknis.
“Mari kita kumpulkan datanya, dan harus ada pembuktiannya, sehingga ada rekomendasi jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Agar rekomendasi nantinya memiliki arti yang jelas, termasuk keinginan masyarakat berdasarkan hasil musyawarah bersama,” katanya.
Pemprov Sumut memberi waktu satu pekan kepada seluruh pihak untuk mengumpulkan data dan bukti lapangan, termasuk titik konflik, dampak ekologis, serta kondisi sosial yang terjadi. Hasilnya akan disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan kementerian terkait.
Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, Pastor Walden Sitanggang mengapresiasi langkah Pemprov yang menekankan verifikasi data.
“Dia berjanji mengeluarkan rekomendasi penutupan PT TPL itu dalam satu minggu ini, itu solusi jangka panjang. Solusi jangka pendek kita minta Gubernur membekukan kegiatan di situ terkhusus kegiatan yang berkonflik dengan masyarakat karena dinas Kehutanan mengakui ada tumpang tindih konsesi PT TPL dengan masyarakat umum,” pungkasnya.
Walden berharap pemerintah pusat melihat masalah ini sebagai persoalan penting. Ia menyebut konflik PT TPL tidak hanya terjadi di satu kabupaten, tetapi meluas di kawasan Danau Toba hingga Tapanuli Selatan.
“Permasalahan ini bukan konflik antara PT TPL dan masyarakat di satu kawasan, melainkan dari sejumlah kabupaten yang merasa perusahaan pemroduksi bubur kertas itu merusak lingkungan dengan menanam pohon eukaliptus,” tuturnya.














