Medan | Tubinnews.com // Polemik mencuat dari kegiatan pendamping desa “Koperasi Merah Putih” yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara. Sejumlah peserta mengaku belum menerima uang saku dan biaya transport yang dijanjikan, meski kegiatan telah berlangsung hampir sebulan lalu.
Pelatihan tersebut digelar di 5 Hotel di Medan pada 22–26 Oktober 2025 dan diikuti peserta dari berbagai daerah. Namun hingga kini, hak peserta belum juga disalurkan.
Seorang peserta wanita yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan Tubinnews.com.
“Uang transport dan saku kami belum cair juga bang, padahal sudah mau sebulan. Bukannya besar kali, tapi lumayan untuk kebutuhan kami. Kalau memang nggak ada, bilang saja nggak ada, jadi kami nggak berharap begini,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia mengatakan, keterlambatan ini membuat peserta merasa tidak dihargai, apalagi mereka sudah meluangkan waktu dan meninggalkan pekerjaan demi mengikuti program pemerintah tersebut.
Kegiatan yang digelar pemerintah daerah seharusnya memiliki anggaran yang jelas dan matang. Terlebih, program ini berlangsung di hotel berbintang dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan lanjutan yang juga diadakan di beberapa daerah lain.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan cara pengelolaan anggaran Dinas Koperasi UKM Sumut. Bagaimana mungkin kegiatan baru terus dilaksanakan, sementara tanggung jawab dari kegiatan sebelumnya belum tuntas?
“Ini aneh, satu kegiatan belum selesai administrasinya, sudah muncul kegiatan baru. Bagaimana pertanggungjawaban anggarannya?” sebut seorang pemerhati kebijakan publik ketika dimintai tanggapan.
Hingga kini, peserta masih menunggu kepastian kapan uang saku dan transport mereka akan dicairkan.(Red)









