DELI SERDANG | TUBINNEWS.COM – Suasana haru dan penuh kekecewaan mewarnai pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (14/11/2025).
Lebih dari 200 pedagang hanya bisa pasrah menyaksikan lapak yang telah puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka diratakan alat berat.
Pembongkaran dipimpin langsung Camat Percut Sei Tuan A. Fitrian Syukri bersama petugas gabungan, termasuk 50 personel Satpol PP. Namun di balik operasi penertiban itu, muncul dugaan kuat adanya praktik tebang pilih hingga pungutan liar yang selama ini membebani para pedagang.
Mitrawati Siregar (45), satu dari sedikit pedagang yang berani bersuara, menuturkan bahwa selama bertahun-tahun para pedagang dipungut biaya hingga Rp500 ribu per bulan oleh seseorang bernama Dahnil yang disebut-sebut “mengelola” lapak.
“Kami kecewa, Bang. Dari dulu kami bayar. Setiap bulan Rp500 ribu bahkan ada yang lebih. Katanya untuk kebersihan dan keamanan. Tapi sekarang kami dibilang penyebab banjir dan macet,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Ia juga menyebut para pedagang baru mengetahui alasan pembongkaran dari surat pemerintah yang menyatakan drainase tersumbat dan menyebabkan banjir.
“Kalau memang salah, kenapa baru sekarang dibilang? Kami tetap ikut aturan, tapi kenapa kesannya pedagang kecil yang disalahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitrian Syukri, menegaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2015 yang diperbarui No. 1 Tahun 2025 mengenai ketertiban fasilitas umum.
“Kami tidak melarang mereka berjualan. Tapi tidak bisa membenarkan aktivitas di tempat yang menutup drainase hingga menimbulkan banjir,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bangunan permanen yang berdiri di atas parit akan menyusul ditertibkan.
Kasatpol PP Deli Serdang, Marzuki Hasibuan, mengatakan bahwa pihaknya memastikan operasi berlangsung sesuai prosedur.
“Kami turunkan 50 personel. Harapan kami, setelah dibongkar, jangan ada lagi pedagang yang berjualan di atas parit,” ujarnya.
Meski puluhan lapak PKL telah rata dengan tanah, pantauan di lokasi menemukan beberapa bangunan permanen yang berdiri di atas drainase tidak ikut dibongkar. Kondisi ini memicu kecurigaan pedagang dan warga bahwa penertiban tidak dilakukan secara menyeluruh.
Beberapa pedagang menyebut ada bangunan tertentu yang “kebal” dari pembongkaran, sehingga memunculkan dugaan adanya tebang pilih dalam proses penertiban.
Hingga berita ini diterbitkan, bangunan permanen tersebut masih berdiri kokoh tanpa sentuhan alat berat.(Red)









