Kamis, 12 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
7 November 2025
Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Karo | Tubinnews.com // Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara akhirnya angkat bicara menanggapi viralnya sidang lapangan perkara gugatan lahan di Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, yang turut menyeret nama Gubernur Sumatera Utara sebagai tergugat.

 

BeritaTerkait

IMG-20260312-WA0006-120x86 Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

12 Maret 2026
IMG-20260312-WA0001-120x86 Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
IMG-20260311-WA0003-120x86 Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026

Sidang lapangan tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe pada Selasa, 4 November 2025, dan kini tengah menjadi sorotan publik.

 

Melalui Kepala Bidang Perlindungan, Penegakan Hukum, dan Peningkatan Kapasitas LHK Sumut, Zainuddin Harahap, pihaknya menegaskan bahwa kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura) yang menjadi objek gugatan akan tetap dalam pengawasan ketat hingga proses hukum selesai.

 

“Pengawasan akan terus dilakukan selama masa persidangan, dan kami tetap berusaha agar kawasan hutan Tahura yang sekarang digugat tidak disalahgunakan. Kita menunggu hasil keputusan hakim,” ujar Zainuddin, yang akrab disapa Bang Zai, saat dikonfirmasi di Medan, Rabu (5/11/2025).

DSC06669-300x169 Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

Menanggapi adanya pertanyaan dugaan keterlibatan oknum dinas yang diduga memanfaatkan lahan secara tidak sah sebagaimana disampaikan oleh pihak KPH X Tahura, Faisal Simangunsong, Zainuddin memilih berhati-hati.

 

“Kita tidak bisa menanggapi hal itu bang. Pastinya, Dinas LHK mengikuti proses hukum yang berjalan. Apapun keputusan hakim nanti, baru kita tentukan langkah selanjutnya,” tegasnya kepada Tubinnews.com.

 

Faisal Simangunsong KPH Tahura sebelumnya saat dikonfirmasi wartawan ketidak hadirannya di sidang lapangan menjelaskan alasan baru bertugas.

 

“Yang didepan kantor ya ? Tidak ada surat undangan ke saya. Saya baru 3 minggu mutasi ke UPTD. Tahura.

Baca Juga :  Basmi Premanisme di Sumut, Bobby Nasution Setujui Ranperda Jadi Perda Trantibum

DSC06683-300x169 Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

“Izin menanyakan terkait isi berita diduga adanya potensi kerugian negara dan kemungkinan adanya keterlibatan oknum dinas yang memanfaatkan lahan secara tidak sah. Itu pernyataan dari siapa ya?, Mencoba konfirmasi wartawan.

 

Diketahui sengketa lahan seluas 2.690 meter persegi di Desa Dolat Rayat ini melibatkan Abdul Hakim Keliat, S.H., warga Dusun III Tongkoh, sebagai penggugat. Ia menggugat Bergiat Sembiring (57) sebagai tergugat I, serta Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas LHK Sumut, dan Kepala UPT Tahura sebagai tergugat lainnya.

 

Dalam berkas perkara No. 91/Pdt.G/2025/PN.KBJ, turut disebut nama Jhoni Bukit (60) dan Abdi Sembiring (48) sebagai turut tergugat. Sidang lapangan yang dipimpin langsung oleh Hakim Kennedy Putra Sitepu, S.H., M.H., berjalan lancar.

DSC06694-300x169 Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

Kennedy menyebutkan, pemeriksaan lapangan telah dilakukan sesuai prosedur dan mendengar langsung keterangan kedua belah pihak.

 

“Hasil sidang lapangan tadi sesuai dengan yang disampaikan penggugat dan tergugat. Soal pembuktian, akan dilanjutkan di persidangan berikutnya,” kata Kennedy kepada Tubinnews.com.

 

Hakim juga menegaskan bahwa sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan digelar pada Selasa, 11 November 2025 mendatang.(Red)

Tags: Dinas LHKGubernur SumutSidang Lapangan

Berita Lainnya

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video
Breaking News

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

12 Maret 2026
Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun
Breaking News

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
Ilustrasi uang. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)
Aceh

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan
Aceh

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan

11 Maret 2026
Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
Warga Medan Denai Digegerkan Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Gang Seroja
Peristiwa

Warga Medan Denai Digegerkan Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Gang Seroja

11 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

12 Maret 2026
Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
Kemenko PM bersama Pemerintah Kota Banda Aceh saat memukul bedug tanda peluncuran pasar 1001 malam. (Dok/Ist)

Pasar 1001 Malam Diluncurkan sebagai Wadah Baru Penguatan Ekonomi Rakyat

12 Maret 2026
Ilustrasi uang. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial