Aceh Barat | Tubinnews.com – Kabupaten Simeulue dipastikan tidak mendapatkan jatah pembangunan Sekolah Rakyat pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan dokumen resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di laman spse.inaproc.id, proyek bernama “Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 2” hanya mencakup tiga kabupaten/kota di wilayah Barat Selatan Aceh, yakni Kabupaten Nagan Raya, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Proyek tersebut memiliki nilai pagu anggaran capaian Rp759.650.720.000,00 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Pekerjaan ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dengan jenis pekerjaan konstruksi dan sistem kontrak harga satuan.
Dalam dokumen tender yang dibuat pada 20 Oktober 2025 dengan kode tender 10092423000, secara eksplisit tercantum bahwa lokasi pekerjaan hanya tersebar di tiga daerah tersebut, tanpa menyebutkan kabupaten Simeulue Artinya, salah satu kabupaten kepulawan yang menjadi prioritas tinggi sebenarnya namun daftar
penerima manfaat pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua.
Ketiadaan Kabupaten Simeulue dalam proyek bernilai besar ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Padahal, kebutuhan infrastruktur pendidikan di wilayah ini masih tergolong tinggi.
Tidak masuknya kabupaten Simeulue dalam daftar penerima paket pembangunan Sekolah Rakyat ini menunjukkan lemahnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait. Selain itu, minimnya advokasi dan perencanaan usulan proyek ke pusat turut berkontribusi pada hilangnya peluang pembangunan
Kabupaten Simeulue harusnya masuk prioritas dimana sebagai pulau terluar menjadi prioritas utama karena potensi pendidikan dasar di daerah ini cukup besar dan banyak sekolah rakyat yang perlu direvitalisasi.
Saat media TubinNew.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Simeulue Zulfata ia menyampaikan, Oh ya proses itu bertahap add, Kita tahap selanjutnya dan Tentang lokasi, sdh clean
Lanjutnya kita menunggu giliran dalam tahun 2026 infonya. Dari awal kita tidak masuk tahap I, karena ada perubahan di PKKPR.


















