Aceh Barat || Tubinnews.com || Menanggapi sejumlah isu dugaan adanya permainan terkait Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue (PEMDA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue (DPRK) telah melakukan rapat di DPRK pada kamis malam, (11/09/2025) untuk membentuk tim verifikasi data bagi para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rencana ini di usulkan oleh dewan komisi A, lansung diketahui oleh sekretaris daerah (SEKDA) Kabupaten Simeulue.
Pasalnya, banyak pihak yang dirugikan karena adanya unsur permainan dalam seleksi tersebut. Banyak peserta PPK paruh waktu yang menggunakan data pendaftaran karena adanya bantuan koneksi dengan pihak orang dalam.
Menurut informasi yang diperoleh, pembentukan tim verifikasi data ini bertujuan memverifikasi data para peserta untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini mendapatkan respon positif dari BEM Politeksim Kepulauan Simeulue.
Hasman, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Kepulauan Simeulue, menyambut baik kebijakan ini.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini karena kami yakin bahwa kebijakan ini akan memastikan bahwa hanya para peserta yang memenuhi syarat dan ketentuan yang dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” kata Hasman.
Hasman yang sering dipanggil deresman juga menyinggung beberapa kasus, seperti guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi menuntut keadilan harus juga dipertimbangkan.
“Kasus seperti ibuk Wan Kasna, guru honorer yang lagi viral, perlu diperhatikan jika memang kepala sekolah SD -SMP satap laut tawar mengambil keputusan yang tidak berdasarkan pada fakta dan data,” ujarnya.
Hasman yang juga mengatakan bahwa pihaknya bersama beberapa mahasiswa serta masyarakat tetap mengawal pembetukan tim verifikasi data untuk memastikan berjalan sesuai prosedur yang berlaku sampai keluarnya Surat Keputusan (Sk).
“Kami BEM Politeknik kepulauan Simeulue bersama masyarakat serta beberapa kawan-kawan mahasiswa tetap mengawal pembetukan tim verifikasi yang akan dibentuk. Kebenaran tetap harus dirawat untuk memastikan keadilan,” kata Hasman.
Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan ini akan memastikan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapannya, kebijakan untuk membentuk tim verivikasi ini dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat Kabupaten Simeulue dan memastikan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan secara transparan dan adil,” tutup Hasman.