Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Medan Tembung Serahkan Barang Bukti, Data Hilang, Aplikasi Judol Muncul!

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
23 September 2025
Polsek Medan Tembung Serahkan Barang Bukti, Data Hilang, Aplikasi Judol Muncul!
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Kasus dugaan perampasan handphone yang menyeret anak seorang oknum Kepala Desa di Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan akhirnya polisi nyatakan tidak memenuhi unsur pidana, Senin 15 September 2025.

Setelah delapan bulan lebih bergulir, Melalui penyidik polsek Medan Tembung penyidik Aiptu Henryanto Siahaan menyatakan laporan masyarakat terkait perampasan hp tidak memenuhi unsur pidana.

BeritaTerkait

IMG-20260310-WA0009-120x86 Polsek Medan Tembung Serahkan Barang Bukti, Data Hilang, Aplikasi Judol Muncul!

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
IMG-20260310-WA0033-120x86 Polsek Medan Tembung Serahkan Barang Bukti, Data Hilang, Aplikasi Judol Muncul!

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
IMG-20260310-WA0064-e1773125150503-120x86 Polsek Medan Tembung Serahkan Barang Bukti, Data Hilang, Aplikasi Judol Muncul!

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026

“Sudah ada hasil gelar bang, jadi terkait laporan bang tidak memenuhi unsur pidana, ” Katanya sambil menyerahkan barang bukti hp dalam kondisi hp mati

Tanpa memeriksa hp korban penyidik mengarahkan korban untuk melakukan serah terima dengan tanda tangan tanpa ada pencabutan laporan korban.

Screenshot_20250915_221321_Editor-Lite Polsek Medan Tembung Serahkan Barang Bukti, Data Hilang, Aplikasi Judol Muncul!

Menariknya, Setelah korban mengecas hp di ruang SPKT Polsek Medan Tembung data hp korban hilang dan ditemukan aplikasi judol dengan nama akun di mesenjer @dikalubiis0 yang diduga terabaikan oleh penyidik diduga hp milik korban sebelumnya telah di jual oleh anak oknum kepala desa Cinta Rakyat.

Namun, saat wartawan mencoba mengonfirmasi temuan tersebut, baik Kapolsek Medan Tembung AKP Maju Tarigan maupun Kanit Reskrim memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Sikap diam ini pun menimbulkan tanda tanya korban.

Sementara itu, korban mengaku hingga kini belum pernah mencabut laporan terkait dugaan perampasan yang dilakukan anak oknum kades tersebut.

Kondisi ini memunculkan spekulasi adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara.

Publik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum, apakah kasus ini benar-benar berhenti atau justru akan dikembangkan lebih lanjut seiring temuan aplikasi judi online dalam barang bukti HP yang sempat diamankan.(Red)

Baca Juga :  Selain Pelaku Curas, Penganiayaan Ojol di Cemara Juga Belum Ditangkap 
Tags: Bidpropam Polda SumutPenyidik Aiptu Henryanto siahaanPerampasan HpPolda sumutPolsek Medan Tembung

Berita Lainnya

Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)
Aceh

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang
Breaking News

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 
Daerah

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan
Aceh

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai
Aceh

Pemerintah Aceh Koordinasi dengan Kemenlu Terkait WNI di Iran dan Timur Tengah

7 Maret 2026
FOMABA Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Pererat Silaturahmi di Meulaboh
Aceh

FOMABA Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Pererat Silaturahmi di Meulaboh

7 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Ilustrasi seseorang memberikan zakat fitrah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)

Tidak Semua Orang Berhutang Bebas dari Kewajiban Memberikan Zakat Fitrah

10 Maret 2026
Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial