Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudah 16 Tahun Berbakti, Guru Honorer di Simeulue Dinonaktifkan Tanpa Alasan

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
13 September 2025
Sudah 16 Tahun Berbakti, Guru Honorer di Simeulue Dinonaktifkan Tanpa Alasan

Keterangan foto. Ilustrasi foto

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | TubinNews.com – Keputusan kontroversial kembali mengguncang dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Simeulue. Seorang guru honorer WK, yang telah mengabdikan diri selama 16 tahun di SD Negeri Satap Laut Tawar Desa Amabaan, Kecamatan Simeulue Barat dinonaktifkan dari data pokok pendidikan (Dapodik) tanpa alasan yang jelas.

WK mulai bertugas sebagai guru honorer sejak tahun 2006 Namun pada tahun 2022 namanya secara sepihak dinonaktifkan dari Dapodik oleh kepala sekolah baru. Menurut informasi yang diterima, alasan yang dikemukakan adalah karena WK menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Amabaan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-25-at-13.24.46-120x86 Sudah 16 Tahun Berbakti, Guru Honorer di Simeulue Dinonaktifkan Tanpa Alasan

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
WhatsApp-Image-2024-12-26-at-21.38.23 Sudah 16 Tahun Berbakti, Guru Honorer di Simeulue Dinonaktifkan Tanpa Alasan

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.11.40-120x86 Sudah 16 Tahun Berbakti, Guru Honorer di Simeulue Dinonaktifkan Tanpa Alasan

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026

Kondisi ini membuat WK kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, yang menjadi harapan besar bagi ribuan guru honorer di seluruh Indonesia. Dengan wajah tabah WK hanya bisa menyaksikan momen tersebut berlalu begitu saja.

IMG-20250913-WA0027 Sudah 16 Tahun Berbakti, Guru Honorer di Simeulue Dinonaktifkan Tanpa Alasan
Foto: Alwan Samri, Aktivis Mahasiswa Simeulue.

Salah seorang mahasiswa asal Simeulue, Alwan Samri, menyampaikan kritik tajam atas kebijakan tersebut. Menurutnya, tidak ada aturan jelas yang melarang seorang guru honorer merangkap sebagai anggota BPD, terlebih jika keduanya dijalankan secara profesional.

“Apa yang telah dilakukan guru honorer selama 16 tahun tidak dihargai. Ia telah berbakti dengan tulus dan ikhlas, namun justru dinonaktifkan tanpa alasan yang benar-benar jelas,” tegas Alwan.

Alwan juga menyoroti bahwa Kepala Sekolah yang bersangkutan merupakan pejabat baru di SD Negeri Satap Laut Tawar. Sementara WK telah menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di sekolah tersebut selama lebih dari satu dekade.

Baca Juga :  Polres Simeulue Gelar Serah Terima Jabatan, AKP Hanter Siallagan Jabat Kasipropam dan IPTU Putu Gede Kasatreskrim

“Keputusan ini tidak hanya merugikan ibu guru, tapi juga berdampak besar terhadap murid dan proses belajar-mengajar di sekolah. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” lanjutnya.

Atas dasar tersebut, Alwan bersama masyarakat dan pihak terkait menyampaikan lima tuntutan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue:

1. Pembatalan keputusan penonaktifan guru honorer.

2. Pengaktifan kembali Dapodik atas nama WK.

3. Penjelasan terbuka dari pihak sekolah terkait alasan penonaktifan.

4. Pengakuan atas hak dan kewajiban guru honorer yang telah mengabdi.

5. Tindakan tegas terhadap pihak yang dianggap melakukan kesalahan administratif.

Alwan berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue segera mengambil tindakan konkret atas masalah ini dan mengembalikan hak-hak WK sebagai tenaga pendidik.

“Kami berharap Kepala Sekolah mempertimbangkan ulang keputusannya, memberikan penjelasan yang layak, dan mengaktifkan kembali ibu saya sebagai guru honorer,” pungkas Alwan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Kepala SD Negeri Satap Laut Tawar. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue belum menanggapi secara resmi terhadap persoalan ini.

Tags: GuruSimeulue

Berita Lainnya

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana
Aceh

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie
Aceh

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB
Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop
Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Aceh

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
Aceh

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

24 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini