Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudah 16 Tahun Berbakti, Guru Honorer di Simeulue Dinonaktifkan Tanpa Alasan

Redaksi by Redaksi
13 September 2025
Sudah 16 Tahun Berbakti, Guru Honorer di Simeulue Dinonaktifkan Tanpa Alasan

Keterangan foto. Ilustrasi foto

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | TubinNews.com – Keputusan kontroversial kembali mengguncang dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Simeulue. Seorang guru honorer WK, yang telah mengabdikan diri selama 16 tahun di SD Negeri Satap Laut Tawar Desa Amabaan, Kecamatan Simeulue Barat dinonaktifkan dari data pokok pendidikan (Dapodik) tanpa alasan yang jelas.

WK mulai bertugas sebagai guru honorer sejak tahun 2006 Namun pada tahun 2022 namanya secara sepihak dinonaktifkan dari Dapodik oleh kepala sekolah baru. Menurut informasi yang diterima, alasan yang dikemukakan adalah karena WK menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Amabaan.

BeritaTerkait

result_IMG-20260122-WA0096-120x86 Sudah 16 Tahun Berbakti, Guru Honorer di Simeulue Dinonaktifkan Tanpa Alasan

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

24 Januari 2026
IMG_9894-120x86 Sudah 16 Tahun Berbakti, Guru Honorer di Simeulue Dinonaktifkan Tanpa Alasan

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

23 Januari 2026
IMG-20260123-WA0053-120x86 Sudah 16 Tahun Berbakti, Guru Honorer di Simeulue Dinonaktifkan Tanpa Alasan

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026

Kondisi ini membuat WK kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, yang menjadi harapan besar bagi ribuan guru honorer di seluruh Indonesia. Dengan wajah tabah WK hanya bisa menyaksikan momen tersebut berlalu begitu saja.

IMG-20250913-WA0027 Sudah 16 Tahun Berbakti, Guru Honorer di Simeulue Dinonaktifkan Tanpa Alasan
Foto: Alwan Samri, Aktivis Mahasiswa Simeulue.

Salah seorang mahasiswa asal Simeulue, Alwan Samri, menyampaikan kritik tajam atas kebijakan tersebut. Menurutnya, tidak ada aturan jelas yang melarang seorang guru honorer merangkap sebagai anggota BPD, terlebih jika keduanya dijalankan secara profesional.

“Apa yang telah dilakukan guru honorer selama 16 tahun tidak dihargai. Ia telah berbakti dengan tulus dan ikhlas, namun justru dinonaktifkan tanpa alasan yang benar-benar jelas,” tegas Alwan.

Alwan juga menyoroti bahwa Kepala Sekolah yang bersangkutan merupakan pejabat baru di SD Negeri Satap Laut Tawar. Sementara WK telah menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di sekolah tersebut selama lebih dari satu dekade.

Baca Juga :  Surat Anak Pulau: Dihari Wisuda Jiwa Dan Doa Pulang Kepada Rakyat

“Keputusan ini tidak hanya merugikan ibu guru, tapi juga berdampak besar terhadap murid dan proses belajar-mengajar di sekolah. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” lanjutnya.

Atas dasar tersebut, Alwan bersama masyarakat dan pihak terkait menyampaikan lima tuntutan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue:

1. Pembatalan keputusan penonaktifan guru honorer.

2. Pengaktifan kembali Dapodik atas nama WK.

3. Penjelasan terbuka dari pihak sekolah terkait alasan penonaktifan.

4. Pengakuan atas hak dan kewajiban guru honorer yang telah mengabdi.

5. Tindakan tegas terhadap pihak yang dianggap melakukan kesalahan administratif.

Alwan berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue segera mengambil tindakan konkret atas masalah ini dan mengembalikan hak-hak WK sebagai tenaga pendidik.

“Kami berharap Kepala Sekolah mempertimbangkan ulang keputusannya, memberikan penjelasan yang layak, dan mengaktifkan kembali ibu saya sebagai guru honorer,” pungkas Alwan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Kepala SD Negeri Satap Laut Tawar. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue belum menanggapi secara resmi terhadap persoalan ini.

Tags: GuruSimeulue

Berita Lainnya

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS
Daerah

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

24 Januari 2026
Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan
Daerah

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

23 Januari 2026
DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan
Aceh Barat

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026
Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh
Banda Aceh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

23 Januari 2026
Geuchik Pertampakan Bantah Tudingan Program Fiktif dari Dana Desa
Daerah

Geuchik Pertampakan Bantah Tudingan Program Fiktif dari Dana Desa

23 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Daerah

Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

22 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

24 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial