Medan | Tubinnews.com – Puluhan jurnalis dari berbagai media di Kota Medan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Medan Tembung (AJMT) bersama komunitas jurnalis lainnya akan menggelar aksi damai di depan Mapolrestabes Medan, Jumat (1/8/2025) mendatang.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum.
Dalam surat resmi bernomor 01/AJMT/VIII/2025 yang telah dilayangkan ke Kapolrestabes Medan, para jurnalis menyatakan kekecewaannya atas mandeknya proses hukum terhadap pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja seorang wartawan yang terjadi pada (23/11/2024) lalu.
Meski laporan telah disampaikan secara resmi ke kepolisian, namun hingga hampir 7 bulan berlalu, belum ada pelaku yang ditangkap.
Tak hanya itu, kasus serupa kembali terjadi pada Rabu, (23/7), di Komplek Megacom, Medan Helvetia, seorang jurnalis dikabarkan menjadi korban kekerasan oleh oknum debt collector.
Selain merampas handphone, pelaku juga disebut menghapus rekaman video, mengintimidasi hingga mencekik korban.
“Ini bukan hanya serangan terhadap individu jurnalis, tapi bentuk nyata dari ancaman terhadap kebebasan pers. Kami tak bisa diam,” tegas salah satu perwakilan AJMT di Medan, Senin (28/7)
Para jurnalis menilai lambannya proses hukum ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum terhadap profesi wartawan. Padahal, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Rianto, SH, MH, sangat menyayangkan kekerasan terhadap jurnalis.
“Kami sangat menyangkan tindakan pelaku kekerasan terhadap wartawan, Karena Wartawan itu jelas dilindungi oleh Undang-undang oleh karena itu kami minta Kapolda untuk mengatensi kepada jajarannya yang juga menghalang halangi tugas jurnalis,” tegasnya.
“Mari sama-sama kita junjung tinggi solidaritas jurnalis secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan usut dan tangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang berkaitan dengan tindakan kriminal,” tambahnya.
Para jurnalis berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas, demi menjaga marwah kebebasan pers dan memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap Jurnalis di masa mendatang.