Aceh Selatan | Tubinnews.com – Rumah singgah milik Pemerintah Kabupaten Simeulue yang terletak di kawasan dekat Pelabuhan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan hingga saat ini tidak berfungsi dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Padahal, fasilitas tersebut telah diresmikan oleh mantan Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Reza Pahlevi, pada tanggal 19 November 2024 lalu, dengan harapan menjadi tempat persinggahan bagi masyarakat yang hendak menuju atau berangkat dari Simeulue melalui jalur laut.

Namun kenyataannya, fasilitas yang semestinya memberikan kenyamanan sementara bagi warga justru terbengkalai. Berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, rumah singgah tersebut sejak diresmikan hingga kini belum pernah digunakan.
Ia menyampaikan bahwa rumah tersebut masih dalam keadaan terkunci dan belum bisa diakses oleh masyarakat karena kunci rumah tersebut masih dipegang oleh pemilik rumah.
“Sejak diresmikan, belum pernah ada masyarakat yang bisa menggunakan rumah ini karena terkunci. Sampai sekarang juga tidak jelas apakah sudah dibayar sepenuhnya oleh pemerintah atau belum,” ungkap sumber tersebut.
Ia menambahkan bahwa warga Simeulue yang sering singgah di sekitar pelabuhan banyak mempertanyakan keberadaan rumah singgah tersebut. “Kebetulan saya tinggal di sini, jadi sering ditanya orang, kenapa rumah itu tidak dibuka. Tapi saya juga tidak tahu jawabannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan kondisi rumah singgah tersebut yang sama sekali belum dilengkapi fasilitas dasar seperti tikar, kompor, atau perlengkapan lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan istirahat sementara.
“Seandainya bisa digunakan, pasti sangat membantu masyarakat yang menunggu kapal bisa istirahat dulu di sana sebelum melanjutkan perjalanan,” tambahnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama terkait transparansi dan tindak lanjut dari pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue terhadap pengelolaan rumah singgah tersebut.
Padahal, tujuan awal pengadaan rumah singgah ini adalah untuk membantu mobilitas dan kenyamanan masyarakat Simeulue yang melakukan perjalanan laut, terutama mengingat akses dari Simeulue sangat bergantung pada transportasi laut yang tidak setiap saat tersedia.
Dengan adanya perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah, rumah singgah ini diharapkan tidak hanya menjadi bangunan kosong tanpa fungsi, tetapi benar-benar menjadi tempat singgah yang bermanfaat bagi warga Simeulue yang sedang dalam perjalanan laut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue terkait status resmi rumah tersebut, pengelolaan kunci, maupun rencana pemanfaatan ke depan.














