Sabtu, 27 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru ASN di Simeulue, Kadisdik: Jika Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2025
Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru ASN di Simeulue, Kadisdik: Jika Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

Kepala Dinas Pendidikan Simeulue, Firmanudin. / HO Tubinnews

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | Tubinnews.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simeulue menanggapi terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Guru di salah satu sekolah dalam wilayah kabupaten tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah suami dari istri yang di selingkuhi oleh oknum Guru tersebut, merasa dirugikan dan membeberkan kepada media bahwa istrinya diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang guru yang juga merupakan ASN aktif. Dugaan ini sontak menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan hangat, terutama di lingkungan dunia pendidikan setempat.

BeritaTerkait

IMG-20250630-WA0012-120x86 Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru ASN di Simeulue, Kadisdik: Jika Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

Bupati Deli Serdang Diminta Copot Ketua K3S Diduga Terlibat Sekolah Terlibat Jual Beli Soal Ujian

26 September 2025
Screenshot_20250918_205030_Gallery-120x86 Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru ASN di Simeulue, Kadisdik: Jika Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

Dinas Pendidikan Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 106814

23 September 2025
Screenshot_20250918_205030_Gallery-120x86 Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru ASN di Simeulue, Kadisdik: Jika Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

Dinas Pendidikan DS Panggil dan BAP Sri Weny Kepala Sekolah SD Negeri 106814

23 September 2025

Menanggapi isu tersebut, Kadisdik Simeulue Firmanudin, S.Pd menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari pihak terkait, baik dari korban maupun dari institusi tempat oknum guru tersebut mengajar.

“Terkait kasus yang beredar tersebut, kami baru mengetahui informasinya melalui pemberitaan dan belum ada laporan resmi yang masuk ke dinas. Kami tentu sangat menyayangkan jika benar kejadian ini melibatkan ASN di lingkungan pendidikan,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apabila nantinya ada bukti kuat dan laporan resmi yang masuk. Dinas Pendidikan, lanjutnya, memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan moralitas tenaga pendidik, terlebih bagi mereka yang berstatus sebagai ASN.

“Jika terbukti secara hukum bahwa yang bersangkutan melanggar peraturan dan kode etik ASN, maka sesuai ketentuan yang berlaku, kami akan menerapkan sanksi yang tegas sesuai regulasi kepegawaian,” tegas Firmanudin.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SD Negeri 106163 Bandar Klippa Diduga Suap Wartawan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran moral atau perbuatan tercela dapat dikenakan sanksi mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, termasuk penurunan pangkat atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat.

“Kita tidak ingin ada kesan pembiaran terhadap kasus-kasus yang mencoreng dunia pendidikan. Namun, kita juga harus berhati-hati, karena menyangkut nama baik dan hak asasi seseorang. Maka kita menunggu hasil klarifikasi dan proses yang sesuai aturan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk menjaga etika dan profesionalitas sebagai ASN. “Guru bukan hanya pendidik, tapi juga teladan di tengah masyarakat. Maka kami berharap semua pihak menjaga marwah profesi ini dengan baik,” ujarnya.

Tags: Dinas pendidikanPerselingkuhanSimeulue

Berita Lainnya

Bupati Deli Serdang Ingatkan RSUD Amri Tambunan Tingkatkan Pelayanan
Pendidikan

Bupati Deli Serdang Diminta Copot Ketua K3S Diduga Terlibat Sekolah Terlibat Jual Beli Soal Ujian

26 September 2025
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kepala Sekolah SD Negeri 106814 Tembung
Pendidikan

Dinas Pendidikan Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 106814

23 September 2025
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kepala Sekolah SD Negeri 106814 Tembung
Pendidikan

Dinas Pendidikan DS Panggil dan BAP Sri Weny Kepala Sekolah SD Negeri 106814

23 September 2025
STAIN Meulaboh Wisuda 119 Lulusan Sarjana
Aceh Barat

STAIN Meulaboh Wisuda 119 Lulusan Sarjana

18 September 2025
SMA Negeri 1 Sunggal Diterpa Isu Dugaan Pungli Terhadap Siswa Hingga 50 Juta Perbulan
Pendidikan

SMA Negeri 1 Sunggal Diterpa Isu Dugaan Pungli Terhadap Siswa Hingga 50 Juta Perbulan

23 September 2025
BEM Politeknik Kepulauan Simeulue Mendukung Dan Mengawal Proses Pembentukan Tim Verifikasi Data PPPK Paruh Waktu
Aceh Barat

BEM Politeknik Kepulauan Simeulue Mendukung Dan Mengawal Proses Pembentukan Tim Verifikasi Data PPPK Paruh Waktu

17 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

27 September 2025
Kepala Sekolah SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Inspektorat

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

26 September 2025
Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

26 September 2025
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

26 September 2025

Berita Terkini

Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

27 September 2025
Kepala Sekolah SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Inspektorat

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

26 September 2025
Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

26 September 2025
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

26 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

27 September 2025
Kepala Sekolah SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Inspektorat

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

26 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.