Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Palas Grebek Sarang Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
13 Maret 2025
Polres Palas Grebek Sarang Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Palas,Tubinnews.com – Personel Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menggrebek sebuah rumah yang diduga sering dijadikan sarang pengedar dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu di Desa Batang Bulu lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. Senin, (10/03/2025).

Dari lokasi, petugas Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menangkap Empat (4) orang laki-laki bersama barang buktinya. Keempat laki-laki itu yakni berinisial DS, (42), bekerja sebagai Wiraswasta, warga Desa Batang Bulu Lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, (Berperan sebagai Pengedar/Jaringan), ZAP, (23), berstatus belum bekerja, alias pengangguran, warga Desa Batang Bulu Lama, kecamatan Barumun Selatan, kabupaten Palas ( juga Berperan sebagai Pengedar/ Jaringan), di kawasan tersebut.

BeritaTerkait

IMG-20260611-WA0069-120x86 Polres Palas Grebek Sarang Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Polres Palas Grebek Sarang Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
IMG-20260610-WA0000-120x86 Polres Palas Grebek Sarang Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026

FD, (29), bekerja sebagai Tani, warga Desa Banua Tonga, kecamatan Barumun Selatan, kabupaten Palas, (Berperan sebagai Pengguna), dan RZ, (19), berstatus sebagai Pelajar, warga Desa hutarimbaru, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas (Juga Berperan sebagai Pengguna).

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP SR Harahap, SH., saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (13/03/2025) membenarkan penangkapan keempat tersangka tersebut dan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Palas.

Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, penangkapan ini berawal pada Senin (10/03/2025), sekira Pukul 21.00 Wib, personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Batang Buluh Lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, tepatnya di suatu rumah dalam kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu serta mengkomsumsinya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Dairi Tangkap Pelaku Penikaman di Warung Tuak

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasatresnarkoba personil tim opsnal Satresnarkoba dibawa pimpinan KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” tutur AKP SR Harahap.

Pada malam itu juga sekira pukul 23.30 Wib disalah satu rumah yang dimaksud yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan.

Lanjut AKP SR Harahap, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial DS dan ZAP beserta 2 Orang pengguna FD dan RZ yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, mengatakan setelah berhasil di amankan tersangka pengedar DS dan ZAP, juga bersama barang buktinya, tim opsnal melakukan interogasi bawasanya mereka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari siapa, kepada petugas tersangka DS mengakui bahwasanya dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari inisial MN (lidik) yang berada di LAPAS gunung tua.

“Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres padang lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Kata Ipda Eben Pakpahan.

Lebih lanjut, kepada awak media, Kasubsi Penmas, Bripka Honda K Pohan, menyampaikan adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka DS beserta ketiga temannya berupa 2 klip plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram. 1 bungkus narkotika jenis ganja yg di balut timah rokok dengan berat bruto 1,52 gram.

“Selain itu juga turut diamankan 10 Bal plastik klip transparan kosong., 1 unit timbangan elektrik warna silver, 3 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik., uang tunai Rp.510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah), 1 unit hp android merk oppo warna hitam. Dan 1 unit hp android merk oppo warna biru,” sebut Bripka Ginda.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Pastikan Tak Ada Peran Ayah Dalam Tragedi Anak Bunuh Ibu di Medan Sunggal

Selanjutnya, keempat tersangka bersama barang bukti tersebut diatas sudah diamankan di Mapolres Palas dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres Palas mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran barang haram ini, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Tags: 4 pelaku ditangkapKapolres Palasnarkobapengedar

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
  • Trending
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Pelindo dan Forbina Gelar Pelatihan Standarisasi dan Legalitas Selai Jamblang

Pelindo dan Forbina Gelar Pelatihan Standarisasi dan Legalitas Selai Jamblang

13 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini