Rabu, 8 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Redaksi by Redaksi
28 November 2023
Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan tahap II atau penyerahan tersangka MI alias Abu Laot atau AL (34) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh.

Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana ITE terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong itu dilaksanakan di Kejari Banda Aceh, Selasa, 28 November 2023.

BeritaTerkait

IMG-20260408-WA0024-120x86 Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Longsor Sibolangit Lima orang Meninggal Dunia,Tim Sar Lakukan Pencarian

8 April 2026
IMG-20260407-WA0050-120x86 Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Tim Jibom Gegana Brimob Sumut Amankan Amunisi Bom Mortir

8 April 2026
WhatsApp-Image-2026-04-08-at-11.25.55-Diedit-120x86 Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah

8 April 2026

“Benar, bahwa hari ini penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah menyerahkan tersangka MI alias Abu Laot atau AL beserta barang bukti ke jaksa,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, dalam keterangannya usai tahap II tersebut.

Ibrahim menjelaskan, tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan usai sebelumnya berkas kasus MI alias Abu Laot telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik menahan MI alias Abu Laot (34) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ITE terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban atas nama Sayed Muhammad Mulyadi.

Selama pemeriksaan, yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolda Aceh. Bersama MI petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone 13 Pro Max, 2 sim card, dan 1 akun Tiktok dan Video atas nama @abupayaphasi.

Motif MI melakukan tindak pidana tersebut karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga di Pantai Labu Dilalap Api, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran

MI alias Abu Laot disangkakan Pasal 27 Ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana, serta Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tags: Abu laotPencemaran nama baik

Berita Lainnya

Longsor Sibolangit Lima orang Meninggal Dunia,Tim Sar Lakukan Pencarian
Peristiwa

Longsor Sibolangit Lima orang Meninggal Dunia,Tim Sar Lakukan Pencarian

8 April 2026
Tim Jibom Gegana Brimob Sumut Amankan Amunisi Bom Mortir
Peristiwa

Tim Jibom Gegana Brimob Sumut Amankan Amunisi Bom Mortir

8 April 2026
Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah
Peristiwa

Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah

8 April 2026
Kebakaran Dini Hari, Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api
Peristiwa

Kebakaran Dini Hari, Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api

7 April 2026
Curanmor Modus Pinjam Motor di Cemara Asri, Polisi Bergerak Cepat
Peristiwa

Curanmor Modus Pinjam Motor di Cemara Asri, Polisi Bergerak Cepat

6 April 2026
Muhammad Zulfahri Tanjung Ultimatum Akun Tik Tok Jecka 3×24 Jam
Peristiwa

Muhammad Zulfahri Tanjung Ultimatum Akun Tik Tok Jecka 3×24 Jam

6 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Boat Besar Hantui Pendapatan Pemancing Robin Kecil Disimeulue Hingga Mangkal Dipingiran 

Boat Besar Hantui Pendapatan Pemancing Robin Kecil Disimeulue Hingga Mangkal Dipingiran 

8 April 2026
Modus Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Rugikan Korban Rp700 Juta

Modus Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Rugikan Korban Rp700 Juta

8 April 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Kerja Sama KMP AH 1 dengan ASDP, Dorong Penerapan E-Ticketing dan Perbaikan Layanan Penyeberangan

Pemerintah Aceh Perpanjang Kerja Sama KMP AH 1 dengan ASDP, Dorong Penerapan E-Ticketing dan Perbaikan Layanan Penyeberangan

8 April 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu

8 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial