PUNGLI Kadisdukcapil Simalungun Diduga Perintahkan KS Tarifkan Pembuatan KTP Dan KK

|

DITAYANG:

Simalungun,Tubinnews.com | Sejumlah warga mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Kadisdukcapil Simalungun melalui salah satu operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun berinisial KS.

 

 

Operator tersebut diduga meminta biaya tambahan untuk pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK), yang seharusnya gratis.

 

 

 

Menurut informasi yang beredar, pungutan tersebut diduga dilakukan atas perintah dari pihak atasan. Namun, hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Disdukcapil Simalungun mengenai tuduhan tersebut.

BACA JUGA  Abu Lamkawe Wafat, Pj Gubernur Safrizal: Aceh Kehilangan Sosok Panutan

 

 

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami terpaksa membayar karena tidak ada pilihan lain. Kalau tidak, pengurusan dokumen bisa terhambat.” Keluhan ini semakin meluas di kalangan masyarakat, yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum tersebut.

 

 

 

Menanggapi situasi ini, sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.

 

“Oknum seperti KS harus dicopot dari jabatannya. Tindakan seperti ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat kecil,” ujar salah satu tokoh Simalungun setempat.

BACA JUGA  Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

 

Hingga berita ini diturunkan, Kadisdukcapil Simalungun Tiarli E Sinaga, S.Kom, M.Si belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan liar tersebut hingga berita dilayangkan. Namun, desakan dari masyarakat agar kasus ini diusut tuntas semakin meningkat.

 

Masyarakat berharap pemerintah segera bertindak agar pelayanan publik di Simalungun kembali berjalan dengan baik, transparan, dan tanpa pungutan.(Red)