Deli Serdang, Tubinnews.com | Aparat kepolisian Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat.
Pelaku berinisial FA (17), warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap saat melarikan diri pada Jumat, 29 November 2024 di Jalan Angsa, Desa Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.
“Pada saat itu korban berada di rumah sedang mandi kemudian pelaku sudah mempersiapkan pisau dari dapur untuk menunggu ibunya keluar dan seketika korban di tusuk oleh pelaku kemudian membanting ibunya ke kamar mandi dengan posisi terlungkup pelaku memukul kepala bagian belakang ibunya dengan tangan kanan,” Ucap Kanit PPA AKP Doddy.
Adapun perbuatan pelaku diduga kesal dibanding bandingkan dengan anak tetangga akibat selalu pulang larut malam hingga membuat perbuatan keji terhadap ibu kandungnya terjadi.
Terpisah Kasat Polresta Deli Serdang Reskrim Kompol Risky kepada wartawan menceritakan kronologisnya pelaku anak tega menganiayaa ibu kandungnya.
“Mereka awalnya sedang dirumah dan orang tua atau ayah pelaku sedang berada di mesjid, si Anak sudah menunggu ibunya untuk keluar dari kamar mandi si anak langsung menyerang ibunya namun terhalang oleh handuk dan pisaunya terjatuh kemudian dia melakukan pencekikan,” Jelas Kompol Risky.
“Jadi dengan posisi telungkup si anak menikam ibu kandungnya sebanyak 11 kali di bagia punggung,setelah itu si anak juga tega memukul kepala ibu kandungnya tak sampai disitu si anak saat hendak melarikan diri kembali lagi menikam ibunya di bagian perut hingga melarikan diri,”Tutur Kasatreskrim.
Sang ayah tak kuasa menahan tangis saat pulang dari mesjid melihat istrinya bersimbah darah saat masuk kedalam rumah dibantu oleh warga hingga kini korban masih dirawat intensif di rumah sakit
Diketahui pelaku anak sudah sering dimarahi oleh ibu kandungnya sebab selalu pulang larut malam.(Red)