Minggu, 22 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemkab Deli Serdang Respon Adanya Berita Viral Dugaan Pungli Akun Dinda Larasati

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
22 Maret 2026
Pemkab Deli Serdang Respon Adanya Berita Viral Dugaan Pungli Akun Dinda Larasati
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

LUBUK PAKAM | TUBINNEWS.COM –Akun media sosial (medsos) atas nama Dinda Larasati telah menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya alias Hoaks terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

 

BeritaTerkait

Screenshot_20260322_155433_Gallery-120x86 Pemkab Deli Serdang Respon Adanya Berita Viral Dugaan Pungli Akun Dinda Larasati

Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat

22 Maret 2026
IMG-20260321-WA0034-120x86 Pemkab Deli Serdang Respon Adanya Berita Viral Dugaan Pungli Akun Dinda Larasati

DLH Aceh Barat Gunakan Teknologi Digital untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah

21 Maret 2026
Screenshot_20260321_093136_Gallery-120x86 Pemkab Deli Serdang Respon Adanya Berita Viral Dugaan Pungli Akun Dinda Larasati

‎Warga Cinta Rakyat Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

21 Maret 2026

Informasi bersifat disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK) yang telah disebarkan, di antaranya tentang pengakuannya sebagai eks pegawai negeri sipil (PNS) di Inspektorat Deli Serdang dan telah pindah tugas ke Batam, dugaan pungutan liar (pungli), program Zakat baik untuk PNS muslim dengan sebutan Gerakan Amal Saleh dan bagi non muslim dengan sebutan Gerakan Amal Kasih, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan lainnya.

 

“‎Itu hoaks besar. Nggak bisa kita main-main di era Presiden Prabowo Subianto. Bupati pun sudah banyak menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan suap dan pungli di lingkung Pemkab Deli Serdang,” tegas Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi, Minggu (22/3/2026).

 

Terpisah, Inspektur Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi menegaskan, tidak ada nama Dinda Larasati di Inspektorat Deli Serdang.

IMG-20260322-WA00131-225x300 Pemkab Deli Serdang Respon Adanya Berita Viral Dugaan Pungli Akun Dinda Larasati

“Tidak ada nama pegawai itu di kantor (Inspektorat) kami, apalagi dibilangnya sudah pindah ke Batam. Ah, udah gak betul itu!” tegas Inspektur.

 

Hasil konfirmasi lanjutan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang ‎melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), sambung Inspektur, hasilnya sama. Nama Dinda Larasati tidak terdaftar, bahkan tidak pernah tercatat dalam database kepegawaian.

Baca Juga :  Jembatan Gampong Gunong Panyang Rusak Diterjang Banjir, PUPR Aceh Barat Siapkan Penanganan Darurat

 

Menyikapi tudingan dalam postingan akun Dinda Larasati mengenai zakat, gaji PPPK Paruh Waktu terutama guru yang belum dibayar, dan lainnya, H Edwin Nasution juga memastikan jika informasi yang disebarkan tersebut tidak lain dan tidak bukan hanyalah sebuah kebohongan dan bertujuan untuk menjatuhkan nama baik Pemkab Deli Serdang, khususnya Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS.

 

“Semua yang disampaikan hanya sebuah kebohongan,” pungkas Inspektur.

 

Secara tegas, imbuh Inspektur, Pemkab Deli Serdang akan mengkaji langkah hukum atas apa yang telah dilakukan atau disebarkan akun medsos Dinda Larasati.

 

“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil. Nanti pembahasan seriusnya setelah libur Idul Fitri,” tutup Inspektur.

Tags: Dugaan PungliPemkab Deli SerdangViral

Berita Lainnya

Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat
Breaking News

Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat

22 Maret 2026
DLH Aceh Barat Gunakan Teknologi Digital untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah
Aceh Barat

DLH Aceh Barat Gunakan Teknologi Digital untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah

21 Maret 2026
‎Warga Cinta Rakyat Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Daerah

‎Warga Cinta Rakyat Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

21 Maret 2026
‎Ribuan Ojol di Medan Antri Sembako Gratis dan THR Berujung Ricuh
Daerah

‎Ribuan Ojol di Medan Antri Sembako Gratis dan THR Berujung Ricuh

21 Maret 2026
Kabar Baik! Mulai Bulan Ini, Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur Dibayar Setiap Bulan
Daerah

Kabar Baik! Mulai Bulan Ini, Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur Dibayar Setiap Bulan

20 Maret 2026
Detik Detik Penangkapan DH Alias Roberto Oleh Polrestabes Medan Dramatis
Breaking News

Detik Detik Penangkapan DH Alias Roberto Oleh Polrestabes Medan Dramatis

19 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial